kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   17.000   0,69%
  • USD/IDR 16.736   31,00   0,19%
  • IDX 8.642   -34,98   -0,40%
  • KOMPAS100 1.189   -1,06   -0,09%
  • LQ45 856   3,14   0,37%
  • ISSI 308   -2,52   -0,81%
  • IDX30 441   3,07   0,70%
  • IDXHIDIV20 512   5,61   1,11%
  • IDX80 134   0,06   0,04%
  • IDXV30 138   -0,52   -0,38%
  • IDXQ30 141   1,37   0,98%

Menteri Agama Yaqut Cholil Pastikan Dana Jemaah Haji Tidak Diselewengkan


Selasa, 17 Mei 2022 / 21:18 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Pastikan Dana Jemaah Haji Tidak Diselewengkan
ILUSTRASI. Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pastikan dana jemaah haji tidak digunakan untuk kepentingan lain selain keperluan pemberangkatan ibadah haji.

"Banyak berita tidak benar terkait penggunaan dana jemaah haji. Misalnya, ada yang menyebut untuk membantu pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru. Saya pastikan ini berita bohong dan ini merupakan fitnah besar," ujar Menag di Jakarta Selasa (17/05/2022).

"Justru pemerintah melalui BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) mensubsidi biaya haji bagi jemaah," terangnya.

Baca Juga: Ibadah Haji 2022, BPKH Akan Transfer Rp 7,5 Triliun Dana Haji ke Arab Saudi

Menurut Menag, biaya perjalanan ibadah haji yang seharusnya sebesar kurang lebih 81 juta, justru disubsidi oleh pemerintah melalui BPKH. Sehingga, masyarakat hanya perlu membayar sebesar kurang lebih 39 juta rupiah.

Selain tentang dana haji, Menag juga mengingatkan para jajarannya untuk memberi informasi dan mengedukasi masyarakat tentang persyaratan haji yang ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi agar penyebaran berita bohong atau hoaks dapat diminimalisir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×