kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Menteri Agama: Persekusi itu melanggar hukum


Jumat, 02 Juni 2017 / 17:20 WIB
Menteri Agama: Persekusi itu melanggar hukum


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

SAMARINDA. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebut pelaku persekusi dengan menggunakan alasan agama adalah melanggar hukum dan harus dipidana.

Lukman menetang keras sikap tersebut, pasalnya cara-cara persekusi juga sangat bertentangan dengan ajaran agama.

“ Persekusi itu melanggar hukum. Agama harus lebih dikedepankan sisi-sisi substansi dan esensinya. Yaitu bagaimana agar dengan beragama,” kata Lukman pada giat acara kunjungan kerja di kantor Kementerian Agama Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (2/6).

Lukman meminta semua pihak untuk mengedepankan proses hukum dari persekusi. Sebab, dengan agama, manusia dapat saling menjaga.

“Tindakan persekusi dianggap bukan perilaku orang beragama. Dengan agama, kita saling terlindungi harkat dan martabatnya. Bukan justru malah sebaliknya, atas nama agama kita saling merendahkan, bahkan saling meniadakan. Itu sesuatu yang bertentangan dengan ajaran agama,” jelasnya. (Gusti Nara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×