kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   -15.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.927   57,00   0,32%
  • IDX 5.721   -99,45   -1,71%
  • KOMPAS100 740   -12,30   -1,64%
  • LQ45 563   -9,63   -1,68%
  • ISSI 198   -3,12   -1,55%
  • IDX30 320   -5,31   -1,63%
  • IDXHIDIV20 395   -6,49   -1,62%
  • IDX80 84   -1,47   -1,72%
  • IDXV30 107   -1,25   -1,16%
  • IDXQ30 103   -1,48   -1,41%

Menteri Agama: Persekusi itu melanggar hukum


Jumat, 02 Juni 2017 / 17:20 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

SAMARINDA. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebut pelaku persekusi dengan menggunakan alasan agama adalah melanggar hukum dan harus dipidana.

Lukman menetang keras sikap tersebut, pasalnya cara-cara persekusi juga sangat bertentangan dengan ajaran agama.

“ Persekusi itu melanggar hukum. Agama harus lebih dikedepankan sisi-sisi substansi dan esensinya. Yaitu bagaimana agar dengan beragama,” kata Lukman pada giat acara kunjungan kerja di kantor Kementerian Agama Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (2/6).

Lukman meminta semua pihak untuk mengedepankan proses hukum dari persekusi. Sebab, dengan agama, manusia dapat saling menjaga.

“Tindakan persekusi dianggap bukan perilaku orang beragama. Dengan agama, kita saling terlindungi harkat dan martabatnya. Bukan justru malah sebaliknya, atas nama agama kita saling merendahkan, bahkan saling meniadakan. Itu sesuatu yang bertentangan dengan ajaran agama,” jelasnya. (Gusti Nara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×