kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Mentan Syahrul Bantah Program Food Estate Disebut Sebagai Kejahatan Lingkungan


Jumat, 18 Agustus 2023 / 11:13 WIB
Mentan Syahrul Bantah Program Food Estate Disebut Sebagai Kejahatan Lingkungan
ILUSTRASI. Menteri Syahrul Yasin Limpo membantah program lumbung pangan atau food estate disebut sebagai kejahatan lingkungan.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Syahrul Yasin Limpo membantah program lumbung pangan atau food estate disebut sebagai kejahatan lingkungan.

Syahrul bilang,  program food estate sudah berjalan sesuai dengan rencana dan aturan yang ada. Sehingga kritik terkait food estate bermasalah adalah keliru.

"Food estate enggak ada masalah. Food estate (kejahatan lingkungan) yang mana dulu? Bukan di kami (Kementerian Pertanian). Kalau di kita aman, jalan baik sesuai dengan aturan," kata Syahrul saat dijumpai di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Rabu (16/8).

Baca Juga: Proyek Food Estate Disebut Sebagai Bagian dari Kejahatan Lingkungan

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menuding, proyek food estate mangkrak dan diduga disalahgunakan. Menurutnya, proyek-proyek itu kini hanya berimbas pada penebangan hutan yang tak berbuah apapun.

Kritik ini sekaligus respons Hasto soal dugaan aliran dana hasil kejahatan ke kas partai politik. Ia meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turun tangan menelusuri dugaan tersebut.

"Dalam praktik pada kebijakan itu ternyata disalahgunakan, kemudian hutan-hutan justru ditebang habis dan food estate-nya tidak terbangun dengan baik. Itu merupakan bagian dari suatu kejahatan terhadap lingkungan," ujar Hasto.

Meski menuai sorotan, pemerintah tetap memasukan food estate dalam anggaran ketahanan pangan senilai Rp 108,8 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×