Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) akan melanjutkan beberapa kontrak pengadaan alat mesin pertanian (Alsintan).
Sebelumnya, Kementerian Pertanian meninjau ulang kontrak pengadaan alsintan karena eks Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, setelah sempat dihold, dirinya meminta kontrak pengadaan dilanjutkan selama tidak ada masalah dan mengikuti aturan.
"Dilanjutkan selama tidak ada masalah," ujar Amran di Kantor Kementerian Pertanian, Jumat (27/10).
Baca Juga: Mentan Amran Sulaiman Diminta Soroti Tren Penurunan Petani Tanam Padi
Amran menjelaskan, dilanjutkannya pengadaan karena berdasarkan data Kementan, alat mesin pertanian yang saat ini ada perlu dilakukan peremajaan.
"Insya Allah kami sudah minta buka, saya minta tindaklanjuti kenapa, petani butuh. Alsintan itu petani butuh bahkan itu kurang," terang Amran.
Amran menyebut, umur ekonomis alat mesin pertanian adalah 5 tahun. Setelah itu, alat mesin pertanian akan memasuki umur teknis yang berdampak pada biaya perbaikan alsintan lebih tinggi daripada hasilnya.
Amran mengatakan, pihaknya masih menghitung berapa alsintan yang dibutuhkan untuk mendukung peningkatan produksi. Dia memperkirakan masih dibutuhkan sekitar 50.000 traktor.
Baca Juga: Kementan Targetkan Produksi 35 Juta Ton Beras di 2024, Ini Strateginya
"Kita harus hitung berapa luas lahan kita, karena pertanian modern itu tidak bisa dihindari," ucap Amran.
Amran menyebut, untuk peningkatan produksi komoditas pertanian tidak bisa lagi mengandalkan atau dikelola dengan cara-cara tradisional seperti mengelola atau membajak sawah dengan sapi.
"Kita harus angkat pertanian modern, harus menggunakan alat mesin," pungkas Amran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News