kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mensos Tri Risma: Anggaran bansos 2021 capai Rp 50,7 triliun


Selasa, 05 Januari 2021 / 09:15 WIB
Mensos Tri Risma: Anggaran bansos 2021 capai Rp 50,7 triliun
ILUSTRASI. Menteri Sosial Tri Rismaharini (tengah)


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menentukan anggaran alokasi untuk bantuan sosial ( bansos) pada 2021 sebesar Rp 50,7 triliun.

Rinciannya meliputi Rp 28,71 triliun untuk 10 juta keluarga Program Keluarga Harapan ( PKH), Rp 12 triliun buat 18,8 juta keluarga penerima Program Sembako, dan Rp 12 triliun buat 10 juta keluarga penerima Bansos Tunai (BST).

"Seluruh program bansos tersebut mencakup 34 provinsi di Indonesia," ucapnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (4/1/2021).

Terkait penyaluran bansos pada Januari 2021, Kemensos menargetkan penyaluran PKH untuk 10 juta keluarga setiap tiga bulan sekali. Untuk Januari, Kemensos menyalurkan bansos sebesar Rp 7,17 triliun.

Kemudian, Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai disalurkan kepada 18,8 juta keluarga dengan anggaran Rp3,76 triliun. Lalu, Bansos Tunai bagi 10 juta keluarga Rp 3 triliun dengan anggaran pada Januari sebesar Rp 13,93 triliun.

Baca Juga: Anggaran PEN tahun 2021 naik jadi Rp 403,9 triliun, akan dipakai apa saja?

Lebih lanjut, Risma menjelaskan, pihaknya rutin menyampaikan informasi dan arahan agar bantuan digunakan tepat guna sesuai peruntukannya, yaitu melalui publikasi, leaflet, sosialisasi, dan edukasi oleh petugas bank dan PT Pos.

Pemanfaatan Program PKH, yakni untuk peningkatan kesejahteraan keluarga, pendidikan anak, mengurangi beban keluarga, kebutuhan dasar modal usaha, dan ditabung. PKH disalurkan tiga bulan sekali (Januari, April, Juli, Oktober).

Sementara itu, Program Sembako digunakan untuk pembelian di e-Warong dan memenuhi kebutuhan pangan. Program ini diserahkan dalam bentuk bantuan pangan non tunai dengan nilai bantuan Rp 200.000.

Kemudian, pemanfaatan BST senilai Rp 300.000 per kepala keluarga (di luar penerima PKH dan Program Sembako) ditujukan untuk membeli kebutuhan pokok/bahan makanan berupa beras/jagung, lauk pauk, sayur mayur, dan buah.

"Bantuan yang diberikan dilarang digunakan untuk membeli rokok dan minuman keras," tegas Risma.

Adapun, pemberian bansos kepada masyarakat merupakan bentuk perhatian dan komitmen pemerintah membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Peluncuran bantuan tunai tahun 2021 dilakukan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/1/2020).




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×