kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.461.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.130   40,00   0,26%
  • IDX 7.697   -47,60   -0,61%
  • KOMPAS100 1.196   -13,16   -1,09%
  • LQ45 960   -10,60   -1,09%
  • ISSI 231   -1,75   -0,75%
  • IDX30 493   -3,97   -0,80%
  • IDXHIDIV20 592   -5,69   -0,95%
  • IDX80 136   -1,30   -0,95%
  • IDXV30 143   0,32   0,23%
  • IDXQ30 164   -1,28   -0,77%

Mensos: Stok raskin cukup sampai Lebaran


Senin, 22 Juni 2015 / 09:51 WIB
Mensos: Stok raskin cukup sampai Lebaran


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memastikan stok beras bagi warga kurang mampu (raskin) akan mencukupi selama Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri (Lebaran) 2015. Selain memastikan ketersediaan, Khofifah juga menjamin kualitas beras yang baik bagi masyarakat.

"Kami memastikan setiap penerima raskin yang terdaftar akan menerima sesuai dengan haknya. Di mana pun mereka berada, bisa dijangkau dengan bantuan Outreacher Tim Reaksi Cepat (TRC) yang dibantu kepala desa setempat ," ujar Khofifah melalui siaran pers, Minggu (21/6).

Kemensos dapat memastikan langsung stok raskin di Gudang Bulog karena Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), pengawasan dan evaluasi raskin berada di Kemensos. Selain itu, Kemensos juga memastikan kualitas beras yang baik misalnya, beras tidak berkutu, berjamur, berbatu, serta berwarna kuning, sehingga layak dikonsumsi.

Khofifah mengatakan, raskin tahun 2015, sebagian menggunakan beras sisa impor 2014, sebanyak 1.300 ton yang diperkirakan cukup hingga Juli, Agustus, dan September 2015. Untuk stok dalam negeri, suplai beras ada di Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.

Sebanyak 92 persen beras yang dikelola Bulog akan digunakan untuk raskin. Sementara, 8 persen sisanya akan digunakan sebagai cadangan beras pemerintah yang akan digunakan pada masa darurat, yang diajukan kepala daerah, bupati/Walikota dan gubernur. Ada pun suplai beras yang dilakukan Bulog hanya mencapai titik distribusi saja.

Sementara itu, dari titik distribusi ke masyarakat penerima raskin merupakan kewenangan pemerintah daerah. Untuk itu, Kemensos telah membuat regulasi agar pemerintah daerah juga menggunakan anggaran APBD, agar biaya tidak dibebankan pada warga penerima yang setiap bulan mendapat 15 kilogram beras, seharga Rp 1.600 per kilogram. (Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×