Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (PAN-RB) Asman Abnur menyatakan tidak ada alasan politik dalam pemberian tunjangan hari raya (THR) tahun ini bagi para pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri dan pensiunan.
"Kalau saya melihatnya dari kinerja para PNS, kalau ada yang membelok-belokkan ya terserah. Yang penting tidak ada hubungan sama sekali. Kami mengacu pada kinerja aparatur sipil negara (ASN)," ungkap Asman di Kompleks Istana Negara, Rabu (23/5).
Menurut dia, jika dilihat dari hasil laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP) kinerja para ASN naik cukup signifikan. Namun sayangnya, Asman tidak membeberkan secara detail hasil detail dari LAKIP tersebut.
"Jadi berarti sekarang program dan kegiatan sudah nyambung. Jadi manfaat dari sebuah anggaran sudah bisa dirasakan sekarang. Jadi ini peningkatan kinerja di ASN, ini (THR) bentuk reward-lah," tambah Asman.
Dengan demikian, pemerintah berharap ke depan tantangan ASN bisa membuktikan bahwa kinerja ini betul-betul identik dengan ASN. Sementara pertimbangan untuk pemberian THR, kata Asman, merupakan bentuk apresiasi.
"Kepada para pensiunan kemarin kami melihat dari kinerja dan selama ini tidak pernah dapat. Pensiun itu bayangkan dari eselon I begitu pensiun pendapatannya cuma berapa. Ini bentuk apresiasi," jelas Asman.
Brdasarkan data dari Kemenenterian PAN-RB jumlah pensiunan mencapai 2 juta dan PNS di seluruh Indonesia kurang lebih mencapai 4,5 juta. Pihak kementerian berharap besaran THR tahun ini akan berlanjut di tahun-tahun selanjutnya.
Namun Asman bilang, hal itu kembali lagi dengan anggaran yang dikelola oleh Kementerian Keuangan.
Sekadar tahu saja, Pemerintah akhirnya memastikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 yang diberikan oleh para pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri akan lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, yang berbeda di tahun ini THR yang dibayarkan tidak hanya dalam bentuk gaji pokok tapi juga ada di dalamnya tunjangan keluarga dan tunjangan kinerja.
"Dengan demikian PNS akan mendapat THR hampir sama seperti THP (take home pay) satu bulan," ungkapnya di Istana Negara, Rabu (23/5). Sementara, untuk gaji ke-13 Sri Mulyani bilang tidak cukup banyak perubahan bagi para PNS, TNI, dan Polri.
Kemudian, untuk di tahun ini yang istimewa juga pemerintah juga akan memberikan THR dan gaji ke-13 kepada para pensiunan. "Yang berbeda, di tahun ini pensiunan mendapat THR, sementara di tahun sebelum kan tidak dapat," tambah Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengungkapkan, sesuai dengan UU No. 15/2017 tantang APBN 2018 Kemkeu setidaknya menganggarkan untuk THR dan gaji ke-13 sebesar Rp 35,76 triliun atau meningkat 68,9% dari tahun lalu.
Rinciannya adalah, THR untuk gaji sebesar Rp 5,24 triliun, THR tunjangan kinerja 5,79 triliun, THR pensiunan Rp 6,85 triliun, Gaji ke -13 Rp 5,24 trilun, Tunjangan kinerja-13 Rp 5,79 triliun dan Pensiunan/gaji ke-13 Rp 6,85 triliun.
Sementara untuk pembayarannya sendiri, Sri Mulyani bilang akan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk itu. Tapi yang pasti, pencairan THR akan dimulai pada akhir Mei ini sampai awal Juni 2018. Sementara untuk gaji ke-13 akan dicairkan pada Juni atau awal Juli 2018.
Beleid pemberian THR dan gaji ke-13 sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada hari ini, Rabu (23/5). Presiden berharap, dengan pemberian THR dan gaji ke-13 ini bukan hanya akan bermanfaat pada kesejahteraan PNS, TNI dan Polri, terutama saat menyambut hari raya idul fitri, tapi kita juga berharap ada peningatan kinerja ASN dan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News