Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (MenPANRB), Rini Widyantini mengungkap alasan penundaan pengangkatan Calon Apratur Sipil Negera (CPNS) Formasi 2024.
Rini menjelaskan bawha penundaan itu merupakan usulan langsung dari 213 instansi yang memang masih bermasalah denga urusan adminsitrasinya.
"Sebetulnya kemarin penundaan itu dalam rangka melindungi para CASN karena masih ada 213 (instansi) memang mengajukan penundaan," kata Rini saat ditemui di Kantor Kementerian PAN RB, Jakarta, Senin (17/3).
Rini menyebut salah satu lasan yang disampaikan instansi untuk menunda karena masalah persyaratan yang belum terpenuhi.
Untuk itu sebanyak 213 instansi itu meminta proses pengangkatan diperpanjang.
Baca Juga: Sah! Pengangkatan CPNS Dipercepat Jadi Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025
Selain itu, ada beberapa intansi yang sedang melakukan perubahan formasi. Hal ini berkaitan dengan banyaknya kementerian/lembaga baru yang didirikan pada Pemerintahan Presiden Subianto.
Meski demikian, Rini memahami protes dari banyak masyarakat terkait penunadan yang sempat terjadi beberapa waktu itu.
Untuk itu, pemerintah memutuskan mempercepat pengangkatan CPNS paling lambat pada Juni 2024 dan calon PPPK pada Oktober 2025.
"Dengan catatan instasi pemerintah juga yang tadi minta penundaan dan sebagainya harus mempercepat juga. Kan ini kan yang melakukan penundaan kan juga ada beberapa instansi, sebagian besarlah ya," ujar Rini.
Sebelumnya, pengangkatan CPNS 2024 sempat diundur pada Oktober 2025, sementara untuk calon PPPK diundur menjadi 1 Maret 2026. Kebijakan ini waktu disepakati bersama dengan DPR RI.
Baca Juga: Pengangkatan CPNS dan PPPK Mundur, Menteri PAN-RB: Keputusan Bersama Dengan DPR
Pengunduran jadwal ini kemudian memicu kemarahan publik terutama CPNS dan calon PPPK yang sudah terlanjur mengundurkan diri dari tempat kerja sebelumnya.
Merespon hal itu, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pengangkatan CASN dipercepat. Kemenpan RB memutuskan pengangkatan CPNS dilakukan paling lambat Juni 2025, sedangkan CPPK Oktober 2025.
Baca Juga: Menpan RB: Efisiensi Bukan Jadi Sebab Utama Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK
Selanjutnya: Jadwal Buka Puasa Kota Yogyakarta dan Sekitarnya Hari ini (17/3), Ramadhan Hari ke-17
Menarik Dibaca: Bandung Hujan pada Pagi Hari, Ini Prakiraan Cuaca Besok (18/3) di Jawa Barat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News