kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Menkumham: TKI pergi, ekonomi Malaysia kolaps


Kamis, 05 Februari 2015 / 13:15 WIB
Menkumham: TKI pergi, ekonomi Malaysia kolaps
ILUSTRASI. Simak Kurs Dollar Rupiah di BCA Hari Ini Senin 21 Agustus 2023, Nasabah Valas Merapat. ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan bahwa pemerintah sangat tersinggung atas iklan perusahaan penyalur robot pembersih, RoboVac di Malaysia yang mencantumkan tulisan "Fire Your Indonesian Maid Now!" (Pecat Pembantu Indonesia Sekarang). Menurut Yasonna, iklan tersebut sangat tidak patut dan merendahkan martabat bangsa Indonesia.

"Ini bukan yang pertama, sudah berulang-ulang. Kita harus melakukan protes keras karena merendahkan martabat negeri. Kita sangat tersinggung," kata Yasonna di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (5/2).

Ia menilai perusahaan Malaysia tidak patut merendahkan tenaga kerja Indonesia. Bagaimanapun juga, warga negara Indonesia yang bekerja di Malaysia punya andil bagi perekonomian negara tersebut.

"Kalau saudara kita pergi (dari Malaysia), ekonomi mereka juga bisa kolaps, kok. Banyak warga kita yang bekerja di sana. Kalau memang ada saudara kita jadi pembantu dan di sektor formal, perkebunan, itu membantu mereka juga. Jadi saling menghargai dong, kan negara tetangga," kata Yasonna.

Politikus PDI Perjuangan tersebut menyesali iklan itu muncul di tengah persiapan kunjungan kenegaraan Presiden Joko Widodo ke Malaysia pada hari ini hingga lusa, 5-7 Februari 2015. Terkait langkah Indonesia atas beredarnya iklan tersebut, Yasonna mengatakan bahwa pemerintah telah melayangkan protes melalui Kedutaan Besar RI di Malaysia.

Dilaporkan ke polisi

Sebelumnya, Kedutaan Besar RI di Malaysia telah melaporkannya kepada kepolisian wilayah Selangor. KBRI juga telah menugaskan retainer lawyer untuk menemui pengelola perusahaan dan melakukan analisis hukum.

Sebelum melaporkan ke polisi, KBRI Malaysia telah melakukan pengecekan kebenaran iklan itu. Dari hasil pengecekan, didapati iklan sebagaimana yang beredar di media sosial, tetapi letaknya sudah dipindahkan dan tidak lagi terlihat oleh publik.

Pada 3 Februari 2015, KBRI Malaysia mengirimkan nota protes kepada Kementerian Luar Negeri Malaysia atas beredarnya iklan pemasaran robot pembersih lantai tersebut. Dalam nota keberatan itu, KBRI Malaysia menyampaikan penyesalan mendalam pemerintah karena perusahaan swasta RoboVac selaku pembuat iklan tersebut tidak sensitif dan merendahkan martabat Indonesia. KBRI Malaysia meminta otoritas Malaysia untuk melarang peredaran iklan tersebut, termasuk iklan yang ada dalam situs web RoboVac.

"KBRI juga meminta Pemerintah Malaysia untuk mengambil langkah guna memastikan bahwa iklan produk apa pun yang bersifat rasialis dan mencederai perasaan bangsa Indonesia tidak terulang di kemudian hari," sebut pernyataan KBRI Malaysia.

Iklan yang dipermasalahkan itu berupa iklan produk iRobot berbentuk standing banner di Malaysia yang memasang tagline "Fire Your Indonesian Maid Now!". Iklan itu menekankan pekerjaan rumah tangga yang dapat dilakukan oleh sebuah alat atau robot. Kata "Indonesian" diberi garis bawah sebagai penekanan dalam iklan itu.

Dalam iklan tersebut, tampak seorang lelaki sedang duduk di atas sofa sembari memperhatikan iRobot yang dijual. Produk itu juga dikatakan dapat membersihkan lantai hingga kolam renang. Produk iRobot itu tampak berupa sebuah kotak berbentuk pipih yang dapat disetel secara otomatis. (Icha Rastika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×