Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can
JAKARTA. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi akan berangkat ke Sampang, Madura. Kedua menteri ini menerima perintah langsung dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk meninjau dan mengusut tuntas penegakan hukum kasus penyerangan terhadap kelompok Islam Syiah di Desa Karang Gayam, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Amir mengatakan, pihaknya akan berkolaborasi dengan pimpinan lembaga penegak hukum lainnya, seperti Kepala Kepolisian Jenderal Polisi Timur Pradopo, Jaksa Agung Basrief Arief dan juga lembaga kehakiman. "Ini adalah perintah Presiden, bagi lembaga penegak hukum, untuk segera turun tangan," ucap Amir, Senin (27/8).
Amir akan mencermati latar belakang pemicu aksi kekerasan yang menewaskan dua warga Syiah ini. Menurutnya, aksi brutal ini semata-mata tidak hanya disebabkan oleh latar belakang aliran agama saja. "Tampaknya ada background persaingan keluarga menjadi latar belakang dari peristiwa itu. tidak semata-mata (aliran agama)," katanya.
Hasil kunjungan akan menjadi bahan masukan dan pertimbangan bagi pemerintah untuk menentukan warga komunitas Syiah. Karena itu, pemerintah tidak akan gegabah dalam menyikapi aksi penyerangan terhadap warga komunitas Syiah itu sebagai pelanggaran hak azasi manusia.
Amir berharap langkah penegakan hukum ini bisa secara tegas dan lugas dilakukan. Sebab, bila dibiarkan berlarut-larut, Amir khawatir ketegangan atau eskalasinya akan meningkat dari waktu ke waktu.
Asal tahu saja, penyerangan terhadap kelompok Islam Syiah terjadi, Minggu (26/8) malam. Penyerangan disertai pembakaran pemukiman ini merupakan yang kedua kali. Yang pertama terjadi pada Desember 2011 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News