kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Menkumham bantah dalangi praperadilan BG


Kamis, 12 Februari 2015 / 22:22 WIB
Menkumham bantah dalangi praperadilan BG
ILUSTRASI. Sinopsis live action One Piece lengkap dengan daftar pemain, jadwal tayang, dan trailer nya di Netflix.


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA.  Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly membantah perihal informasi di surat kaleng yang menuduhnya telah mengatur hasil praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Yasonna bahkan sampai bersumpah di hadapan wartawan tidak pernah melakukan intervensi apa pun terhadap proses hukum itu.

"Wah, hebat banget ya saya. Saya sudah lapor ini ke presiden," kata Yasonna usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Kamis (12/2).

Yasonna kemudian menantang si pengirim surat kaleng itu untuk mencantumkan nama apabila bertanggung jawab.

"Kalau kita layani surat kaleng matilah kita tiap hari nanti. Coba lihat dulu, saya ada gerakan enggak, pergi dan jumpa ketua pengadilan. Enggak pernah! Urusan gua banyak, Labora saja belum beres," ujar Yasonna.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu pun kembali ditanya wartawan soal kebenaran itu. Yasonna langsung mengangnkat jari telunjuk dan jari tengahnya membentuk huruf 'V'. "Swear!" ujar dia.

Yasonna menjamin proses praperadilan yang tengah dilakukan Budi Gunawan tak akan pernah diintervensi pemerintah. "Artinya terbuka dan kita bisa dengar semua, transparansi," katanya.

Surat kaleng

Sebuah surat tanpa nama pengirim "mendarat" di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (11/2). Surat tersebut berisikan informasi mengenai hasil sidang praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Di amplop surat, tertera bahwa surat tersebut ditujukan untuk para wartawan yang biasa meliput di KPK. Sementara itu, lembaran surat dalam amplop tersebut hanya bertuliskan kalimat yang menyatakan bahwa hasil sidang praperadilan sudah diatur sedemikian rupa oleh sejumlah pihak.

Surat tersebut pun menyebut sejumlah nama, yaitu Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, Pelaksana Tugas Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

"Kami baru saja mendapat informasi dari family kami di Jakarta bahwa hasil sidang praperadilan Budi Gunawan sudah di setting oleh Bpk. Tedjo, Hasto, & Yasona Laoly, dan hasilnya dimenangkan oleh Budi Gunawan, tolong berita rahasia ini disebarluaskan," demikian bunyi surat tersebut. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×