kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Menkominfo: Konten Hoaks Masa Kampanye Pemilu 2024 Menurun Dibanding 2019


Minggu, 14 Januari 2024 / 11:15 WIB
Menkominfo: Konten Hoaks Masa Kampanye Pemilu 2024 Menurun Dibanding 2019
ILUSTRASI. Menteri Budi Arie: Dibanding 2019 Konten Hoaks Masa Kampanye Pemilu 2024 Menurun


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan konten hoaks yang beredar selama masa kampanye Pemilihan Umum 2024 tidak sebanyak Pemilu 2029. Meskipun demikian, Menkominfo menegaskan hoaks tetap menjadi ancaman bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia.

“Selama masa kampanye Pemilu 2024 sejak 28 November 2023 hingga 11 Januari 2024, Kementerian Kominfo telah melakukan take down terhadap 51 konten terkait Pemilu serta menerbitkan sekitar 175 klarifikasi atas hoaks mengenai Pemilu. Jumlah ini menjadi pengingat kita semua bahwa hoaks masih mengancam demokrasi kita, walaupun secara data (kumulatif) jauh menurun dibanding tahun 2019,” jelasnya usai Acara Diskusi Demi Indonesia Cerdas Memilih di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (12/01/2024) kemarin.

Menkominfo menjelaskan peran lembaga yang dipimpinnya untuk menyebarluaskan informasi mengenai Pemilu dan menjaga ruang digital agar demokrasi tetap berkualitas. Menurutnya, upaya tersebut diperkuat melalui kerja sama dengan penyelenggara Pemilu.

Baca Juga: Sejak 2018-2023 Kominfo Tangani 12.547 Isu Hoaks, Terbanyak Soal Kesehatan  

“Selain melakukan upaya penanggulangan konten dan literasi digital, kami bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu sebagai wujud dukungan terhadap penyelenggaraan Pemilu,” ujarnya. 

Menurut Menteri Budi Arie, Kementerian Kominfo telah menandatangani sejumlah nota kesepahaman terkait pemanfaatan layanan informasi dalam pelaksanaan dan pengawasan penyelenggaraan pemilu melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. 

“Selain itu, perjanjian kerja sama dilaksanakan antara Direktorat Jenderal Aptika Kominfo dengan Bawaslu dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) terkait pengawasan penyelenggaraan Pemilu. Karena itu, melalui pemanfaatan teknologi informasi dan pemeliharaan serta pemanfaatan sistem elektronik dengan memberikan panduan serta kode etik,” jelasnya.

 
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×