Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat diimbau agar selalu berhati-hati tidak terjerat judi online. Peringatan ini diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.
Menurutnya, jika terjerat judi online akan memiliki risiko besar terjerat ke pinjaman online (pinjol) ilegal. Oleh karena itu, pemerintah terus meningkatkan kemampuan teknologi untuk memberantas judi online dan pinjol ilegal.
“Kita tahu pekerjaan ini begitu sistematis. Ini kejahatan transaksional, adik-kakak itu, judi online dan pinjaman online, Kita juga berkoordinasi dengan Kepolisian, karena dampaknya sangat buruk, destruktif. Setelah judi online, jadi ke pinjaman online. Rakyat terjebak, kriminalitas jadi tinggi,” ujarnya dalam siaran resminya, Rabu (30/8/2023).
Lebih lanjut Budi mengatakan, saat ini, kecepatan penetrasi judi online sangat tinggi dan banyak memakan korban di kalangan masyarakat, termasuk pelajar dan ibu rumah tangga.
“Indonesia ini darurat judi online, daya rusaknya terlalu tinggi dan sudah sangat meresahkan. Ruang digital kita jadi rusak, rakyat menjadi korban. Kita harus sama-sama memerangi judi online,” kata Budi.
Menurut Budi, pemerintah terus mendapat laporan dari masyarakat terkait perjudian online. Setiap hari pula Kementerian Kominfo terus memantau dan menghapus konten situs web yang mempromosikan judi online.
Baca Juga: Pengamat Menyebut BI Perlu Ketatkan Aturan Terkait Transaksi Dompet Digital
Bahkan, Menteri Budi menilai kemampuan teknologi pemerintah selalu diuji dalam memberantas judi online ini.
“Kita harus terus improve, karena ini beradu kemampuan, beradu teknologi antara bandar judi online dengan Peqmerintah. Tapi saya optimis bisa,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Kementerian Kominfo akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk mempercepat penanganan judi online dan pinjol ilegal.
“Kita akan bicara dengan lembaga perbankan, melarang semua transaksi judi online melalui dunia perbankan. Tapi ini ranahnya Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), makanya kita juga koordinasi dengan BI, OJK, Kepolisian, PPATK. Ini harus simultan terus, komprehensif, memberantas judi online ini,” ujar Menkominfo Budi.
Baca Juga: Transaksi Judi Online Lewat Dompet Digital
Budi juga mengimbau kalangan artis dan publik figur untuk turut bekerja sama dengan tidak mempromosikan judi online. Lebih dari itu, Menkominfo berharap, masyarakat dapat lebih produktif dalam memanfaatkan ruang digital.
“Kita harap ruang digital ini membuat masyarakat makin produktif. Pemerintah juga turut andil mendorong budaya masyarakat dalam memanfaatkan ruang digital. Kami juga melakukan program literasi digital, untuk menyadarkan masyarakat betapa merusaknya ruang digital kita digunakan untuk hal-hal buruk seperti judi online ini,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkominfo: Indonesia Darurat Judi Online, Sudah Sangat Meresahkan"
Penulis : Elsa Catriana
Editor : Akhdi Martin Pratama
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News