kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menko Puan: Perluasan BPNT tahap IV hanya 54 Kabupaten/Kota


Kamis, 08 November 2018 / 23:06 WIB
Menko Puan: Perluasan BPNT tahap IV hanya 54 Kabupaten/Kota
Menko PMK Puan Maharani berbincang dengan Mensos Agus Gumiwang


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani membahas status penyaluran bantuan sosial (bansos) pangan dan persiapan penyaluran BPNT tahap IV pada November 2018 dalam rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM), Kamis (8/11).

RTM dihadiri oleh Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumingan Kartasasmita, Sekretaris Eksekutif TNP2K Bambang Widyanto, Kemendagri, Kemenkeu, Kemen PPN, Kemen BUMN, Bank Indonesia, KSP, Himbara, dan instansi terkait lainnya.

“Namun saya minta dalam rapat kali ini difokuskan pada permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan yang akan kita cari solusinya bersama,” kata Menko PMK, Kamis (8/11).

Untuk kelancaran perluasan dan pemanfaatan BPNT, Menko PMK bilang, agar ditingkatkan sosialisasi dan edukasi kepada e-warong dan keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT serta meminta kepada para pendamping program keluarga harapan (PKH) untuk melakukan pemantauan dan edukasi.

Untuk penguatan infrastruktur jaringan, telah dilakukan kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan operator seller.

Adapun terkait dengan pemenuhan jumlah e-warong, Himbara terus berkoordinasi dengan Pemerintah daerah atau Pemda setempat merekrut e warong dan ditegaskannya setiap KPM dapat membelanjakan beras dan atau telur di e-warong manapun yang terdekat.

Penyaluran perluasan BPNT tahap IV pada November 2018 disepakati dilaksanakan di 54 Kabupaten/Kota. Dengan demikian target penerima BPNT tahun 2018 akan mencapai 10 juta KPM seperti yang sudah direncanakan.

Mengenai usulan perluasan BPNT selanjutnya, Menko meminta sebelum perluasan 2019 agar dilakukan evaluasi penyaluran BPNT sepanjang tahun 2018, untuk melihat kesiapan daerah, bank penyalur, e-warong dan dukungan infrastruktur. Adapun penetapan perluasan tahun 2019 untuk mencapai 15,5 juta KPM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×