kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Menko Luhut targetkan UU Cipta Kerja mulai diimplementasi Februari 2021


Selasa, 01 Desember 2020 / 12:00 WIB
Menko Luhut targetkan UU Cipta Kerja mulai diimplementasi Februari 2021
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Panjaitan menargetkan, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja sudah bisa dilaksanakan pada Februari 2021.

“Saat ini, Omnibus Law sedang dalam tahap finalisasi dan harus sudah diimplementasikan pada bulan Februari tahun 2021," kata dia seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Senin (30/11).

Luhut berharap, dengan adanya UU Cipta Kerja ini, pemerintah dapat meningkatkan iklim investasi di Indonesia, menyederhanakan persyaratan investasi, melakukan reformasi pajak, serta mendorong perdagangan internasional.

Menko menambahkan, UU Undang Cipta Kerja merupakan salah satu terobosan pemerintah untuk mengatasi regulasi dan perizinan yang berbelit. Dia menerangkan, latar belakang diterbitkannya UU Cipta Kerja lantaran Indonesia merupakan negara yang paling kompleks untuk melakukan bisnis akibat banyaknya regulasi.

Baca Juga: UU Cipta Kerja dorong riset berbasis output untuk kepentingan masyarakat

Meskipun seiring waktu peringkat Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia sudah meningkat, namun angka prosedur bisnis masih menunjukkan nilai yang stagnan dan lebih rumit dibandingkan negara ASEAN lainnya.

"Saat ini, perizinan berusaha akan dilakukan dengan berbasis risiko. Dengan dibuatnya Omnibus Law, pemerintah bertujuan  untuk menciptakan bisnis yang lebih baik di Indonesia, agar pendirian usaha menjadi semakin mudah, dan pada akhirnya akan membuka lapangan pekerjaan,” jelas Luhut.

Dia bilang, UU Cipta Kerja ini sempat menimbulkan kontroversi dan mendapatkan penolakan dari masyarakat. Namun, dia berpendapat saat ini masyarakat sudah lebih tenang dan mau menerima setelah materi mengenai UU Cipta Kerja dikomunikasikan dan sudah bisa dilihat secara langsung.

Selanjutnya: Luhut: Regulasi SWF mulai efektif di Januari 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×