Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
Didukung oleh asosiasi dan dunia usaha serta sektor swasta, Indonesia mengharapkan proses negosiasi tarif ini dapat segera dimulai setelah ditandatanganinya kesepakatan non-disclosure dengan pihak USTR pada 23 April 2025.
"Kami mengharapkan detail pembahasan dan negosiasi teknis dapat diselesaikan dalam 60 hari,” pungkas Airlangga.
Selain itu, pihak AS juga menyatakan ingin bekerja sama dalam forum G20, dimana tahun 2026 AS akan memegang mandat sebagai Presidensi G20, untuk mendukung agenda kebijakan Presiden Trump.
Baca Juga: Imbas Kebijakan Tarif AS, BI: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Akan di Bawah 5,1%
Selain itu, Amerika Serikat menilai OECD sangat penting, di mana Indonesia memanfaatkan proses aksesi keanggotaan OECD untuk melakukan reformasi dan deregulasi.
Dalam pertemuan tersebut Menko Airlangga didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional Marie Elka Pangestu.
Turut hadir juga dalam pertemuan tersebut Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Deputi Bidang Koordinasi Kerja sama Ekonomi dan Investasi Edi Prio Pambudi, Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Washington, DC Ida Bagus Bimantara, serta jajaran para pejabat Kemenko Perkonomian dan Kementerian Keuangan.
Selanjutnya: Harga Emas Antam Logam Mulia Naik Rp 17.000 Hari Ini Jumat (25/4)
Menarik Dibaca: Rute Baru Transjabodetabek S61 Resmi Beroperasi, Hubungkan Alam Sutera–Blok M
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News