kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Menkeu: Untuk pertama kali, penerimaan negara akan melampaui target APBN


Rabu, 05 Desember 2018 / 19:32 WIB
Menkeu: Untuk pertama kali, penerimaan negara akan melampaui target APBN
ILUSTRASI. Menkeu Sri Mulyani


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meyakini, penerimaan negara di tahun ini akan melampaui target dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Ini untuk pertama kalinya penerimaan negara melebihi target APBN.

Hingga akhir 2018, Sri Mulyani meyakini, penerimaan negara bisa mencapai Rp 1.936 triliun atau naik 18,2% dari tahun lalu. Jumlah tersebut lebih tinggi dari target APBN 2018 sebesar Rp 1.894 triliun.

"Untuk pertama kali penerimaan negara akan mencapai melebihi apa yang ada di dalam UU APBN," katanya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (5/12).

Ia menilai, penerimaan negara sudah sangat bagus. Apalagi dilihat dari penerimaan pajak yang tumbuhnya mencapai 15,2%, penerimaan bea cukai tumbuh 14,7% dan penerimaan negara bukan pajak tumbuh 28,4%.

"Ini outlook sampai akhir tahun, tapi nanti tanggal 31 Desember kami pasti update angka realisasi. Kami sudah itung sampai minggu pertama kemarin," jelas Sri Mulyani.

Kemudian, ia juga menyampaikan, dari sisi belanja negara juga terlihat bagus. Ia memperkirakan hingga akhir tahun pos ini akan tumbuh 11% dari tahun lalu menjadi Rp 2.210 triliun. "Itu lebih tinggi dari tahun lalu yang hanya tumbuh 6,9%," tutur dia.

Secara keseluruhan, APBN 2018 diperkirakan defisitnya hanya sebesar 1,86% dari produk domestik bruto (PDB). Angka itu jauh lebih rendah dari UU APBN 2018 sebesar 2,19% PDB.

Dengan demikian, saat ini fokus pemerintah adalah menyelesaikan menurunkan defisit keseimbangan primer sebesar Rp 15 triliun. Di UU APBN 2018, defisit keseimbangan primer dianggarkan Rp 87 triliun. Sehingga, tahun ini jumlahnya jauh lebih kecil, atau turun hampir Rp 72 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×