kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.645.000   -15.000   -0,56%
  • USD/IDR 17.870   -65,00   -0,36%
  • IDX 5.821   -75,34   -1,28%
  • KOMPAS100 752   -12,33   -1,61%
  • LQ45 573   -10,72   -1,84%
  • ISSI 201   -1,70   -0,84%
  • IDX30 325   -6,09   -1,84%
  • IDXHIDIV20 401   -6,69   -1,64%
  • IDX80 86   -1,38   -1,59%
  • IDXV30 108   -1,25   -1,14%
  • IDXQ30 105   -1,88   -1,76%

Menkeu Sri Mulyani minta Bea Cukai tingkatkan pengawasan terhadap barang impor ilegal


Sabtu, 21 Desember 2019 / 22:00 WIB


Reporter: Bidara Pink | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) meningkatkan kewaspadaan terhadap serbuan barang-barang impor ilegal menjelang akhir tahun.

"Menjelang akhir tahun ini, kita dihadapkan pada serbuan barang ilegal maupun barang-barang yang melalui proses produksi yang tidak fair played," kata Sri Mulyani saat pelantikan pejabat Kementerian Keuangan di Aula Dhanapala, Jumat (20/12).

Baca Juga: Tutupi bolong penerimaan pajak, pemerintah andalkan pajak karyawan dan pajak badan

Menkeu memandang impor ilegal ini sebagai sesuatu yang serius karena dengan masuknya barang ilegal ini berpotensi membuat perekonomian menjadi lesu dan menekan daya saing dunia usaha. "Seperti kita lihat di berbagai fenomena seperti tekstil dan sebagainya. Ini menggambarkan dunia usaha mengalami tekanan yang cukup besar," kata Sri Mulyani.

Masuknya barang impor ilegal ini, kata Sri Mulyani, sebagai akibat masifnya ekonomi digital. Perkembangan ekonomi digital memungkinkan masuknya barang-barang dari luar secara lebih masif dan lebih lancar ke Indonesia.

Ke depan, Sri Mulyani meminta DJBC juga bersinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam mengantisipasi hal ini. Sinergi otoritas kepabeanan dan otoritas perpajakan ini harus melakukan usaha ekstra.

Baca Juga: Restitusi pajak membesar, penerimaan pajak melorot

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×