Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan penempatan dana negara sebesar Rp 200 triliun di lima bank BUMN aman dan terjaga.
Dana tersebut akan dikucurkan mulai hari ini, Jumat (12/9/2025) dengan total alokasi masing-masing Rp 55 triliun untuk BRI, BNI, dan Mandiri. Kemudian sebesar Rp 25 triliun untuk BTN, serta Rp 10 triliun untuk BSI.
Hal tersebut bahkan sudah diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 tentang Penempatan Uang Negara dalam Rangka Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas untuk Mendukung Pelaksanaan Program Pemerintah dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi.
Purbaya menegaskan bahwa skema yang digunakan adalah Deposito On Call konvensional maupun syariah.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Ungkap Alasan BSI Hanya Dapat Dana Rp 10 Triliun
Skema ini dipilih agar dana bisa sewaktu-waktu ditarik pemerintah bila dibutuhkan.
"Bisa (ditarik kalau butuh), karena on call," kata Purbaya dalam Konferensi Pers di Jakarta, (12/9/2025).
Selain itu, pemerintah juga menetapkan tingkat bunga sebesar 80,476% dari BI Rate.
Penempatan ini secara tegas tidak boleh digunakan untuk pembelian Surat Berharga Negara (SBN), melainkan diarahkan untuk mendukung sektor riil.
Selanjutnya: Satgas PKH Serahkan Penguasaan Lahan Kembali Tahap IV 674.178 Ha ke Agrinas Palma
Menarik Dibaca: Pasar Kripto Bergairah, Simak Jawara Top Gainers 24 Jam Terakhir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News