Reporter: Venny Suryanto | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menjalankan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) guna merespon dampak pelemahan ekonomi yang berlanjut akibat Pandemik Covid-19.
Kementerian Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menjabarkan adanya progres stimulus fiskal tersebut terutama kepada enam sektor yang meliputi kesehatan, perlindungan sosial, insentif usaha, UMKM, pembiayaan korporasi serta sektoral K/L dan Pemda.
Baca Juga: Anggaran penanganan corona membengkak lagi jadi Rp 695 triliun, ini penyebabnya
Adapun progres yang terlihat yakni di bidang insentif dunia usaha, Sri Mulyani mengatakan sekitar 6,8% sudah terealisasikan. Wajib Pajak yang memang memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan insentif dari anggaran tersebut.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi agar para pekerja di dunia usaha memahami asa fasilitas yang diberikan pemerintah untuk mereka mendapatkan ruang bantuan dari sisi beban pajaknya yang diringankan,” Jelas Sri Mulyani dalam konferensi daring, Selasa (16/6).
Selain itu, untuk bidang UMKM, Menkeu menjelaskan bahwa ruang realisasinya masih sangat kecil yakni sekitar 0,06%. Sebab, saat ini pemerintah masih menyelesaikan regulasi, penyiapan data dan infrastruktur IT dari lembaga keuangan, perbankan, PNM serta OJK agar bisa cepat mendukung operasionalisasinya.
Baca Juga: Progres stimulus fiskal penanganan Covid-19 di bidang kesehatan baru sekitar 1,54%
Sedangkan untuk bidang Pembiayaan Korporasi dalam memberikan relaksasi dan kredit modal kerja masih belum ada realisasi hingga saat ini alias 0%. “Ini kita akan fokuskan di bulan Juni ini agar seluruh peraturan dan skema dukungan segera bisa beroperasi,” Tambahnya.
Serta yang terakhir adalah bidang sektoral dan pemda yang sudah terealisasi sekitar 3,65%. Menkeu juga terus melakukan koordinasi dengan pemda agar proses penyelesaian regulasi dan program padat karya oleh Kementerian/Lembaga bisa segera dilaksanakan untuk membantu kegiatan ekonomi Indonesia pada kuartal III-2020 atau kuartal IV-2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News