kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.191.000   16.000   0,74%
  • USD/IDR 16.742   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.099   58,67   0,73%
  • KOMPAS100 1.123   8,34   0,75%
  • LQ45 803   6,91   0,87%
  • ISSI 282   2,37   0,85%
  • IDX30 422   3,62   0,87%
  • IDXHIDIV20 480   0,21   0,04%
  • IDX80 123   1,39   1,14%
  • IDXV30 134   0,51   0,38%
  • IDXQ30 133   0,20   0,15%

Menkeu: KPK harus didukung bukan dibubarkan


Rabu, 05 Oktober 2011 / 11:07 WIB
Menkeu: KPK harus didukung bukan dibubarkan
ILUSTRASI. Diego Maradona


Reporter: Herlina KD | Editor: Edy Can

JAKARTA. Menteri Keuangan Agus Martowardojo tidak merasa kecil saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebaliknya, dia mendukung KPK untuk memberantas korupsi di Indonesia.

"Saya justru senang bisa membantu proses KPK menjalankan tugasnya," kata Agus, Rabu (5/10).

Seperti diketahui, Agus menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan korupsi Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, kemarin.

Agus menyatakan, langkah KPK memberantas korupsi harus didukung. Dia menolak usulan pembubaran KPK seperti yang dilontarkan anggota DPR. "Kalau sekarang, hari-hari ini banyak nuansa KPK dibubarkan, jangan dong. Justru kita mesti dukung. Masyarakat investor, kalian aset nasional, jangan pikirkan dirimu sendiri, kepentinganmu sendiri," katanya.

Dalam kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Agus mengungkapkan ada pejabat sipil yang tidak menjalankan tugas dengan baik. Menurutnya, pejabat tersebut melakukan penyelewengan. Di sisi lain, dia bilang ada pengusaha yang mencari untung dengan menghalalkan segala cara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×