kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.942.000   6.000   0,31%
  • USD/IDR 16.395   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.907   -61,50   -0,88%
  • KOMPAS100 997   -14,27   -1,41%
  • LQ45 765   -9,88   -1,28%
  • ISSI 225   -2,18   -0,96%
  • IDX30 397   -4,54   -1,13%
  • IDXHIDIV20 466   -5,69   -1,21%
  • IDX80 112   -1,62   -1,42%
  • IDXV30 115   -1,15   -0,99%
  • IDXQ30 128   -1,29   -0,99%

Menkeu klaim minimal saldo Rp 1 miliar paling adil


Jumat, 16 Juni 2017 / 07:13 WIB
Menkeu klaim minimal saldo Rp 1 miliar paling adil


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kementerian Keuangan menilai batas saldo rekening minimal Rp 1 miliar sudah sesuai asas keadilan. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, perubahan saldo minimal dari Rp 200 juta menjadi Rp 1 miliar menunjukkan keberpihakan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

"Kami memberi perhatian bahwa di atas Rp 1 miliar adalah paling memberi azas keadilan," ucapnya, Kamis (15/6).

Menurutnya perubahan batas minimal saldo didasarkan atas reaksi masyarakat yang cenderung menolak jika batasnya Rp 200 juta. Apalagi berdasarkan data amnesti pajak, wajib pajak yang ikut amnesti dengan kas dan setara kas di atas Rp 1 miliar memiliki aset 1.661 triliun atau 95,5% dari nilai pelaporan.

Sementara jumlahnya 291.331 WP atau 37,69% dari jumlah wajib pajak yang melaporPerubahan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 73/PMK.03/2017. Dalam PMK juga disebutkan, untuk kepentingan perjanjian internasional atau nasabah asing, batasan rekening keuangan yang wajib lapor adalah agregat saldo lebih dari US$ 250.000.

Namun bagi rekening yang baru dibuka sejak 1 Juli 2017 dan rekening keuangan orang pribadi, tidak terdapat batasan saldo minimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×