Reporter: Fahriyadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub), sebagai salah satu pihak yang turut serta dalam proyek pembangunan Mass Rapid Transit (MRT), setuju untuk melakukan pengkajian kembali terkait perlu tidaknya subsidi pemerintah pusat atas proyek transportasi massal tersebut.
"Kami hanya diminta untuk ikut mengkaji lagi, jangan sampai nanti ada istilah mahal dan tidak mahal. Intinya, saya setuju Gubernur membuat kajian lagi," ujar Menteri Perhubungan, Everte Ernest Mangindaan di Gedung DPR, Selasa (4/12).
Mengenai subsidi, Mangindaan bilang bahwa hal itu sedang diusahakan. Namun, semuanya tergantung Menteri Keuangan (Menkeu) dan sejauh ini belum terjawab.
"Kita lihat pertimbangannya subsidi itu untuk apa. Karena begitu banyak subisidi yang kita keluarkan. Kereta api dan bus selama ini kita subsidi. Lalu, apakah MRT ini nanti subsidinya akan menggerogoti APBN atau tidak," ujarnya.
Politisi Partai Demokrat ini juga bilang bahwa pemerintah pada dasarnya setuju MRT disubsidi jika itu meringankan masyarakat. Namun, pemerintah juga perlu melihat keterdesakan proyek ini. Kalau ternyata proyek ini tidak begitu mendesak, pemerintah berusaha untuk tidak terlalu banyak membuat komitmen dalamĀ melakukan pinjaman dari luar negeri.
"Kebijakan dari pemerintah memang seperti itu. MRT ini termasuk yang mendesak, karena proyek anti kemacetan. Makanya perlu dikaji betul jangan sampai salah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News