kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.061   77,63   1,11%
  • KOMPAS100 1.056   15,88   1,53%
  • LQ45 830   13,14   1,61%
  • ISSI 214   1,37   0,65%
  • IDX30 424   7,47   1,80%
  • IDXHIDIV20 510   8,45   1,68%
  • IDX80 120   1,82   1,54%
  • IDXV30 125   0,87   0,70%
  • IDXQ30 141   2,25   1,62%

Menhub Sampaikan Permohonan Maaf dan Dukung KPK Tuntaskan Kasus Proyek Perkeretaapian


Kamis, 13 April 2023 / 13:06 WIB
Menhub Sampaikan Permohonan Maaf dan Dukung KPK Tuntaskan Kasus Proyek Perkeretaapian
ILUSTRASI. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan keprihatinannya atas adanya kasus proyek perkeretaapian yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Perhubungan.

“Kami sampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang. Kami siap bekerja sama serta mendukung KPK dan pihak terkait lainnya untuk menuntaskan kasus ini,” ujar Menhub dalam siaran persnya, Kamis (13/4).

Menhub menjelaskan, tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan upaya pemberantasan korupsi dan akan menindak tegas jajarannya jika terjadi pelanggaran.

Baca Juga: OTT KPK: Pejabat DJKA Kemenhub Diduga Terima Suap Rp 1,1 Miliar untuk THR

“Kami berkomitmen untuk turut memberantas korupsi khususnya di lingkungan Kemenhub, dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan tata kelola yang baik, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait,” ucap Menhub.

Ke depan, Menhub  akan melakukan audit untuk memastikan proyek-proyek yang diindikasikan  tersebut tetap memenuhi persyaratan keselamatan dan kelaikoperasian.

“Kami juga akan melakukan peningkatan pengawasan terhadap penyelenggaraan proyek-proyek infrastruktur lainnya, dan memastikan kualitasnya untuk menjamin keselamatan transportasi,” tutur Menhub. 

Direktur Prasarana pada Direktorat Jenderal Perkeretaapaian (DJKA) Kementerian Perhubungan Harno Trimadi diduga menerima suap Rp 1,2 miliar yang diduga digunakan untuk tunjangan hari raya (THR). 

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengatakan, Harno merupakan salah satu tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api di Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2018-2022. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×