Reporter: Hans Henricus |
JAKARTA. Tak ada aral melintang bagi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sebab, Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) teleh memberi lampu hijau untuk proses audit itu.
"BPKP mau mengaudit anggaran BOS nggak apa-apa, karena itu untuk perbaikan. Lagipula selam aini BPKP selalu mengaudit," ujar Mendiknas, Bambang Soedibyo di Jakarta, Jumat (6/2).
Mendiknas menjelaskan, tingkat penyerapan BOS itu memang cukup tinggi. Menurut Mendiknas tahun 2008 penyerapan BOS mencapai Rp 11 triliun dan tahun 2009 target tingkat penyerapan mencapai Rp 16 triliun. Oleh karena itu, Mendiknas menilai lumrah saja kalau BPKP mau mengaudit dana sebesar itu.
Yang jelas, lanjut Mendiknas, kalau memang ada temuan dalam proses audit menunjukan tim BPKP memang bekerja. "Jadi jangan dinilai temuan itu selalu ada korupsi," imbuhnya
Semantara itu, BPKP akan mengaudit dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mulai Maret 2009. Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian BPKP, Binsar Hamonangan Simanjuntak mengatakan sebagai tahap awal dana yang diaudit adalah bantuan dari Bank Dunia yang telah menyumbang US$ 600 juta atau setara dengan Rp 5,5 triliun untuk BOS. "Mereka meminta BPKP melaporkan hasil audit paling lambat Juni 2009," jelas Binsar di Jakarta, Minggu (8/2).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News