kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Mendikbud siap penuhi panggilan Ombudsman


Kamis, 25 Juli 2013 / 18:55 WIB
Mendikbud siap penuhi panggilan Ombudsman
ILUSTRASI. Ini Beberapa Ras Kucing yang Berumur Panjang Hingga 20 Tahun


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri Pendidikan Muhammad Nuh menyatakan siap memenuhi panggilan dari Ombudsman RI terkait rapor merah yang diperoleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Menurut Nuh, dirinya juga akan mempertanyakan dasar penilaian Ombudsman tersebut sehingga dapat dijadikan bahan evaluasi bagi Kemdikbud.

"Ya saya akan memenuhi panggilan Ombudsman. Saya berterima kasih atas nilai itu. Namun penilaian itu berdasarkan apa? Pelayanan seperti apa yang kurang. Sebab kalau kita sudah memakai peralatan elektronik kan tidak perlu pakai tempat tunggu lagi," tutur Nuh di Kantor Presiden, Kamis (25/7).

Nuh bilang, Kemdikbud memang tidak mencantumkan biaya perizinan karena memang biayanya tidak ada. Sebab, di kementerian yang ia pimpin, semua biaya perizinan tidak boleh memakai biaya. Nantinya pada panggilan Ombudsman pekan depan, Nuh mengatakan siap memberikan penjelasan.

Saat ini, dia mengaku tidak mempersiapkan apa-apa terkait panggilan tersebut. Sebab semua pelayanan di Kemdikbud sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sebelumnya, Ombudsman memberikan rapor merah kepada Kemdikbud dan empat kementerian lainnya karena dinilai pelayanannya tidak bagus atau sesuai prosedur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×