kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Mendikbud: Guru PNS tak boleh menolak dipindahkan


Jumat, 17 Oktober 2014 / 18:16 WIB
Mendikbud: Guru PNS tak boleh menolak dipindahkan
ILUSTRASI. Simak cara menurunkan tagihan listrik di rumah Anda supaya tak lagi boros listrik


Sumber: Warta Kota | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menyikapi banyaknya guru berstatus PNS yang enggan dipindah ke daerah, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Mohammad Nuh mengatakan bahwa jika sudah berstatus PNS maka guru tidak boleh menolak dipindahkan.

"Kalau Undang-undang ada di pusat/provinsi ya harus mau, PNS itu pada hakikatnya harus bersedia ditempatkan dimana saja," kata Nuh ditemui di kantornya usai meresmikan perluasan Masjid Baitut Tholibin di Kemendikbud, Jumat (17/10) siang.

Nuh mengatakan, bahwa manajemen guru perlu ditata. Tenaga kependidikan PNS, seperti dalam UU 32 No 2005, diotonomikan ke Kabupaten masing-masing, sehingga kata Nuh, wajar jika guru berada di kabupaten/kota tersebut.

"Manajemen guru harus ditata, pendidikan diotonomikan UU 32, sehingga guru mulai diangkat, urusan mindahin di kabupaten. Oleh karena itu, UU harus diamandemen karena pendidikan tidak hanya diurus kabupaten/kota tapi juga diurus oleh pemerintah pusat. Dengan demikian ada kewenangan mengelola guru," jelasnya.

Ia mengatakan, selama guru hanya dikelola oleh pemerintah kabupaten atau kota terkait, maka ia pesimis akan adanya peningkatan pemerataan guru.

"Guru yang bertugas di daerah-daerah khusus kita punya payung, begitu juga dengan para tentara yang mengajar akan memiliki tunjangan khusus," tambahnya.

Berkaitan dengan kesejahteraan guru, Nuh mengatakan, anggaran sebanyak 80 triliun disiapkan untuk kesejahteraan guru. Namun, dengan adanya tunjangan bagi para guru, ia berharap kuantitas dan kualitas guru juga bisa meningkat.

"Ngajarnya harus lebih bagus, yang tadinya absen jadi tidak absen, kami tugasnya meningkatkan kesejahteraan guru, dan mereka (para guru) karena diberi tunjangan, harapan kami kualitasnya juga meningkat," tutur Nuh. (Agustin Setyo Wardani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×