kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

M Nuh: Kalau tak bertanggung jawab, STIP ditutup


Selasa, 29 April 2014 / 20:39 WIB
M Nuh: Kalau tak bertanggung jawab, STIP ditutup
ILUSTRASI. Promo Gokana hari ini (6/12/2022), ada Paket Tuesday is Ramen Day (dok/Gokana)


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh mengatakan, Sekolah Tinggi Ilmi Pelayaran (STIP) patut ditutup jika tidak bertanggung jawab atas meninggalnya mahasiswa STIP Dimas Dikita Handoko karena dianiaya seniornya pada Jumat (25/4/2014) malam.

Menurut Nuh, pengurus STIP harus bertanggung jawab atas penganiayaan tersebut dan menindak tegas pelaku penganiayaan.

"Kalau siswanya, itu harus dikeluarkan. Bagi penyelenggaranya, pimpinan dan seterusnya harus bertanggungjawab, kalau dia tidak mau tanggungjawab ya sekolahannya ditutup saja, gitu saja," kata Nuh, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (29/4/2014).

Selain itu, Nuh menilai, sebaiknya STIP menghentikan sementara penerimaan siswa baru untuk memotong mata rantai senioritas."Kan bergilir senior ke junior, yang junior sekarang pasti akan balas dendam. Dua tahun saja sudah cukup potong penerimaan mahasiswa baru," sambungnya.

Menurut Nuh, Kemendikbud bisa saja mengambilalih kepengurusan STIP jika pengelola yang sekarang tidak segera melakukan perbaikan. Saat ini, lanjutnya, tim Kemendikbud tengah bekerja menyelidiki dugaan pelanggaran di balik penganiayaan tersebut.

"Kalau orangnya enggak sanggup perbaiki, ya kita ambil alih. Ini kan tim sudah jalan. Kalau tindakannya tidak mengarah pada perbaikan, ya sudah tidak usah terima mahasiswa baru," tutur Nuh.

Nuh mengatakan, STIP memang dibawah kewenangan Kementerian Perhubungan dan bukan dikelola langsung Kemendikbud. Kendati demikian, lanjut Nuh, sekolah itu harus tetap mengikuti kaidah-kaidah dunia pendidikan yang ditetapkan Kemendikbud.

"Salah satu di antaranya tidak boleh di situ berlaku kekerasaan dan plonco-ploncoan, itu sudah enggak zamannya. Zamannya sudah berubah, kalau masih seperti itu, dia (sekolah) enggak bisa beresin, ya kita ambil alih," ucap Nuh.

Dia juga mengatakan bahwa sebenarnya kasus penganiayaan di sekolah seperti yang terjadi pada mahasiswa STIP tersebut relatif jauh berkurang. Namun, lanjut Nuh, bukan berarti pemerintah bisa menoleransi tindakan kekerasan dalam sekolah meski pun jumlahnya berkurang.

"Harus diusut tuntas, apalagi sampai meninggal dunia," kata Nuh.

Sebelumnya diberitakan, Dimas Dikita Handoko (19), salah satu mahasiswa STIP diduga tewas akibat dianiaya para seniornya pada Jumat (25/4/2014) malam. Motif penganiayaan diduga karena Dimas dianggap tidak menghormati para seniornya. Ketujuh taruna STIP yang diduga tersangka saat ini sudah dipecat dari STIP. (Icha Rastika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×