kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.087   -23,00   -0,13%
  • IDX 6.073   33,96   0,56%
  • KOMPAS100 796   7,22   0,92%
  • LQ45 604   5,17   0,86%
  • ISSI 211   0,59   0,28%
  • IDX30 341   2,09   0,62%
  • IDXHIDIV20 424   2,56   0,61%
  • IDX80 91   0,74   0,83%
  • IDXV30 116   0,41   0,35%
  • IDXQ30 109   0,65   0,59%

Mendagri tunggu surat tembusan undur diri Ahok


Kamis, 25 Mei 2017 / 06:28 WIB


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA . Pemerintah menerima apa yang menjadi keinginan Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala daerah. Namun mekanisme selanjutnya masih menunggu salinan keputusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah otomatis harus setuju dengan apa yang dimintakan Ahok. Pertimbangannya, kepala daerah ini sudah menjadi terpidana, berkekuatan hukum tetap dan enggan melakukan upaya hukum lanjutan.

“Kami menerima. Tapi masih menunggu keterangan resmi dari PT,” kata Tjahjo pada keterangan tertulisnya, Rabu (24/5).

Selain itu, kata dia, Pemerintah juga tetap menunggu kabar dari jaksa terkait upaya banding yang mereka ajukan. Surat salinan putusan dari Pengandilan Negeri (PN) Jakarta Utara dan keterangan dari PT DKI terkait pencabutan memori banding menjadi syarat administrasi yang ditunggu pemerintah.

Mengenai pengunduran diri Ahok sendiri, Tjahjo mengakui kalau dirinya mendapat laporan tersebut, namun belum menerima secara resmi surat yang ditembuskannya ke Kemendagri.

“Saya belum terima secara resmi,” tambah dia.

Pengunduran diri itu, kata Tjahjo diajukan sehari setelah Ahok mencabut bandingnya pada Selasa (23/5) kemarin. Dengan demikian, Ahok akan diberhentikan secara tetap, dan Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat diangkat definitif sebagai kepala daerah.

"Sedangkan, posisi wakil gubernur tidak diisi karena sisa waktu (masa jabatan) kurang dari 18 bulan," kata Mendagri Tjahjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×