kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.378.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 16.690   14,00   0,08%
  • IDX 8.602   80,24   0,94%
  • KOMPAS100 1.193   12,91   1,09%
  • LQ45 865   7,60   0,89%
  • ISSI 304   4,46   1,49%
  • IDX30 446   2,37   0,53%
  • IDXHIDIV20 515   2,35   0,46%
  • IDX80 134   1,57   1,18%
  • IDXV30 138   1,84   1,35%
  • IDXQ30 142   0,70   0,49%

Mendagri sudah menelpon Rano Karno soal Banten


Rabu, 18 Desember 2013 / 16:15 WIB
Mendagri sudah menelpon Rano Karno soal Banten
ILUSTRASI. Jajaran direksi PT Samudera Indonesia Tbk (SMDR) berbincang usai acara paparan kinerja semester I-2022 di Jakarta, Senin (1/8/2022).


Reporter: Ferry Hidayat | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku telah berkomunikasi dengan Wakil Gubernur (Wagub) Banten Rano Karno terkait keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan Banten usai penetapan Ratu Atut oleh KPK.

"Tadi pagi saya sudah menelpon pak Wagub Banten. Kami akan mengundang segera beberapa unsur dari Banten untuk bisa minta pendapatnya," kata Gamawan di Gedung DPR, Rabu (18/12).

Secara tersirat, Gamawan mengaku akibat kasus hukum yang tengah melanda Ratu Atut, kerja pemerintahan provinsi Banten menjadi terhambat.

"Harusnya tadi ada pelantikan Wali Kota yang tertunda," ujarnya.

Meskipun demikian, lanjut Gamawan, pelantikan itu tidak bisa dilimpahkan. Sebab, dalam UU tidak diperbolehkan seorang Wagub melantik pemimpin daerah di bawah Gubernur.

Oleh karena itu, Gamawan menginstruksikan agar penundaan pelantikan Wali Kota harus segera diselesaikan.

"Tidak bisa langsung dari Gubernur mewakilkan pada Wagub untuk melantik. Untuk itu saya meminta cepat karena itu sesuai dengan arahan bapak presiden kepada kami, Mendagri sudah menjamin bahwa pennyelenggara negera berjalan dengan baik dan lancar," imbuhnya.

Sebelumnya, KPK telah resmi menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut menjadi tersangka untuk kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain itu, KPK juga menetapkan Atut sebagai tersangka sementara terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×