kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Mendagri sudah menelpon Rano Karno soal Banten


Rabu, 18 Desember 2013 / 16:15 WIB
Mendagri sudah menelpon Rano Karno soal Banten
ILUSTRASI. Jajaran direksi PT Samudera Indonesia Tbk (SMDR) berbincang usai acara paparan kinerja semester I-2022 di Jakarta, Senin (1/8/2022).


Reporter: Ferry Hidayat | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku telah berkomunikasi dengan Wakil Gubernur (Wagub) Banten Rano Karno terkait keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan Banten usai penetapan Ratu Atut oleh KPK.

"Tadi pagi saya sudah menelpon pak Wagub Banten. Kami akan mengundang segera beberapa unsur dari Banten untuk bisa minta pendapatnya," kata Gamawan di Gedung DPR, Rabu (18/12).

Secara tersirat, Gamawan mengaku akibat kasus hukum yang tengah melanda Ratu Atut, kerja pemerintahan provinsi Banten menjadi terhambat.

"Harusnya tadi ada pelantikan Wali Kota yang tertunda," ujarnya.

Meskipun demikian, lanjut Gamawan, pelantikan itu tidak bisa dilimpahkan. Sebab, dalam UU tidak diperbolehkan seorang Wagub melantik pemimpin daerah di bawah Gubernur.

Oleh karena itu, Gamawan menginstruksikan agar penundaan pelantikan Wali Kota harus segera diselesaikan.

"Tidak bisa langsung dari Gubernur mewakilkan pada Wagub untuk melantik. Untuk itu saya meminta cepat karena itu sesuai dengan arahan bapak presiden kepada kami, Mendagri sudah menjamin bahwa pennyelenggara negera berjalan dengan baik dan lancar," imbuhnya.

Sebelumnya, KPK telah resmi menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut menjadi tersangka untuk kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain itu, KPK juga menetapkan Atut sebagai tersangka sementara terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×