kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Mendagri memastikan pemerintah akan melanjutkan pelaksanaan UU Otsus di Papua


Selasa, 10 September 2019 / 16:41 WIB
Mendagri memastikan pemerintah akan melanjutkan pelaksanaan UU Otsus di Papua
ILUSTRASI. Jokowi menemui tokoh masyarakat Papua dan Papua Barat


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan akan melanjutkan Undang Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) di Papua dan Papua Barat.

Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo. Saat ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah membuat kajian mengenai evaluasi Otsus. "Kalau soal (Otsus) dilanjutkan saya jamin pasti dilanjutkan," ujar Tjahyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (10/9).

Baca Juga: Presiden Jokowi dorong mebel dan produk kayu manfaatkan peluang eskpor

UU Otsus yang ada saat ini akan berakhir pada tahun 2021 mendatang. Namun, evaluasi akan dilakukan untuk program Otsus tersebut. Nantinya hasil kajian dari Kemendagri akan dibahas bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Program dari dana Otsus harus dibuat agar lebih merata. Penggunaan dana Otsus selama ini ditentukan melalui Peraturan Daerah Khusus (Perdasus).

"Kita memberikan himbauan kepada gubernur ada sektor skala prioritas yang harus dipenuhi. Kesehatan, pendidikan, masalah perumahan, termasuk bantuan operasional yang lebih memadai kepada tokoh adat atau asosiasi tokoh adat di Papua," terang Tjahyo.

Revisi UU Otsus juga menjadi salah satu permintaan tokoh Papua dan Papua Barat saat memenuhi undangan Presiden Joko Widodo. Revisi dianggap penting untuk memastikan tidak ada tumpang tindih sehingga implementasi optimal.

Baca Juga: Jokowi setujui provinsi baru di Papua

"Menyempurnakan UU agar tidak ada halangan dalam implementasi dan benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Papua," terang perwakilan tokoh masyarakat Papua, Abisai Rollo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×