Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Dana desa yang ditujukan pemerintah pusat sebagai stimulus pertumbuhan ekonomi masih kerap diselewengkan. Memasuki tahun ketiga dan menelan dana hingga Rp 100 triliun malah jadi ajang korupsi.
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyatakan dana desa menjadi lahan rawan korupsi. Meski sudah dilengkapi sistem pencegahan dikorupsi. Namun Mendagri akui masih ada kelemahan dalam implementasi sistem.
Ia menyatakan hal ini diperlukan evaluasi aparatur perangkat desa. Sayangnya, Tjahjo bilang hal tersebut masih berbenturan dengan aturan masing-masing daerah. Tapi ia berjanji akan mempercepat peningkatan kualitas aparatur daerah.
Tjahjo menegaskan peningkatan kualitas tersebut meliputi menggerakkan organisasi masyarakat desa. Selanjutnya, cara manajemen desa, menyusun program perencanaan desa, dan pertanggungjawaban keuangan desa.
"Menyusun peraturan di desa harus terpadu dan itu akan kita tatar," katanya di Gedung Manggala Wannabakti, Kamis (3/8).
Tak hanya itu, pemerintah pusat dipastikan akan memperkuat monitoring implementasi dana desa. Kepala daerah harus bertanggung jawab jadi pengawas dana desa.
"Harus melibatkan pemda, kita akan optimalkan dan lebih efektifkan pemda mengawasi dana desa," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News