kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.443.000   13.000   0,91%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Mendagri bentuk tim untuk logo dan bendera Aceh


Jumat, 02 Agustus 2013 / 18:11 WIB
ILUSTRASI. Kemendag gandeng penegak hukum untuk tindak tegas penjual minyak goreng di atas harga eceran tertinggi. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan akan segera membentuk tim yang merumuskan perubahan logo dan bendera Provinsi Aceh yang kontroversial tersebut. Jadi dalam waktu sekitar 2 bulan, tim tersebut akan bekerja dan menghasilkan lambang dan bendera Aceh yang baru.

Hal itu dikatakan Mendagri di Kantor Presiden, Jumat (2/8). Ia mengatakan tim tersebut terdiri dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah Aceh sehingga kedua kepentingan bisa diakomodasi sehingga bendera Aceh sesuai dengan harapan pemerintah pusat. "Jadi nanti, ada kemungkinan ada lambang baru dan memang ada tim gabungan untuk perubahan logonya itu," tutur Gamawan.

Gamawan mengatakan, tim perubahan logo dan lambang Aceh tersebut diberikan waktu selama dua bulan untuk bekerja merumuskan dan menghasilkan bendera Provinsi Aceh. Sebelumnya, pemerintah Aceh ngotot ingin mengibarkan bendera Aceh yang dinilai mirip dengan gerakan separatis merdeka atau GAM oleh pemerintah pusat.

Berkali-kali dilakukan dialog dan persamaan persepsi dan akhirnya pemerintah Aceh mau mengalah. Sebab pemerintah pusat tidak akan menoleransi pengibaran bendera Aceh yang dinilai mirip GAM tersebut di Aceh pada 15 Agustus mendatang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×