kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Mendagri belum terima rekomendasi Bawaslu untuk jatuhkan sanksi bagi 11 kepala daerah


Selasa, 06 November 2018 / 16:55 WIB
Mendagri belum terima rekomendasi Bawaslu untuk jatuhkan sanksi bagi 11 kepala daerah
ILUSTRASI. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo


Reporter: kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku belum menerima surat rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memberi sanksi kepada 11 kepala daerah di Riau, yang mendukung calon presiden petahana Joko Widodo. 

"Kita belum dapat suratnya," ujar dia saat ditemui di Hotel Redtop, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (6/11). Tjahjo pun mengaku belum mengetahui apakah akan memberi sanksi kepada para kepala daerah tersebut atau tidak. "Saya belum tahu," ujarnya singkat. 

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Riau memanggil 11 kepala daerah yang diduga melanggar dalam deklarasi dukungan kepada Jokowi-Ma'ruf Amin pada acara relawan Projo di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Riau, Rabu (10/10). 

Pemanggilan kepala daerah dilakukan karena mereka diduga mendukung Jokowi dengan mengatasnamakan sebagai kepala daerah, dan ditandatangani. Atas acara itu, Bawaslu Riau menemukan sejumlah bukti yang berkaitan dengan acara deklarasi kepala daerah tersebut. Selain kepala daerah, Bawaslu Riau sebelumnya juga memanggil relawan Projo. 

Hasil dari pemeriksaan Bawaslu terhadap dugaan pelanggaran itu adalah tidak ada unsur pidana dalam dukungan tersebut. Namun, Bawaslu memberi rekomendasi kepada Mendagri untuk memberi sanksi kepada kepala daerah tersebut karena mereka melanggar UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. (Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendagri Belum Terima Rekomendasi Bawaslu untuk Jatuhkan Sanksi 11 Kepala Daerah"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×