kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mendag Minta Komitmen Pelaku Industri Jaga Stabilitas Harga Minyak Goreng


Selasa, 01 Februari 2022 / 13:26 WIB
Mendag Minta Komitmen Pelaku Industri Jaga Stabilitas Harga Minyak Goreng
ILUSTRASI. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI mengenai stabilisasi harga minyak goreng dan kebijakan pupuk bersubsidi di Jakarta, pada Senin (31/1).


Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Noverius Laoli

Sebelumnya, berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (SP2KP) rata-rata harga minyak kelapa sawit (CPO) dunia hingga Januari 2022 mencapai Rp13.240/liter.

Harga tersebut naik 77,34% dibanding Januari 2021. Kenaikan ini mengerek harga migor di dalam negeri. 

Untuk mengantisipasi kenaikan harga migor, Kemendag menerbitkan Permendag 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.

Baca Juga: Didorong Kenaikan Harga Ayam, Simak Rekomendasi Saham Japfa Comfeed (JPFA)

Kebijakan ini ditetapkan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan kebijakan migor satu harga yang telah berlaku sebelumnya melalui Permendag No. 3 Tahun 2022. 

Dalam Permendag tersebut, harga eceran tertinggi (HET) untuk migor diatur dengan rincian migor curah sebesar Rp11.500/liter, kemasan sederhana sebesar Rp13.500/liter, dan kemasan premium sebesar Rp14.000/liter. Kebijakan HET ini akan mulai berlaku pada 1 Februari 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×