kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Mendag berharap RCEP segera selesai kendati tanpa India


Selasa, 11 Februari 2020 / 16:54 WIB
Mendag berharap RCEP segera selesai kendati tanpa India
Mendag Agus Suparmanto saat bertemu wartawan


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - BOGOR. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto berharap dapat menyelesaikan Kerja Sama Ekonomi Komperhensif Regional (RCEP). Agus bilang akan melakukan pertemuan terkait RCEP di Vietnam. Ia berharap RCEP akan segera ditandatangani meski tanpa adanya keikutsertaan India.

"RCEP kita bahas di Vietnam nanti mudah-mudahan tanda tangan dengan negara lain mungkin di luar India," ujar Agus usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Bogor, Selasa (11/2).

Baca Juga: Komite Perundingan Perdagangan akan minta klarifikasi posisi India di RCEP pada 2020

Sebelumnya India mundur dari penandatanganan kesepakatan penyelesaian RCEP. Meski begitu 15 negara lainnya yang terdiri dari negara ASEAN ditambah China, Jepang, Korea, Australia, dan Selandia Baru tetap berkomitmen untuk melanjutkan penyelesaian.

Upaya perjanjian dagang terus digenjot dalam rangka perluasan pasar. Sebelumnya Indonesia juga telah menyelesaikan ratifikasi Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia Australia (IA-CEPA).

Baca Juga: Kepala BKPM akan temani Jokowi bertemu para korporat kakap Korea Selatan

Perjanjian tersebut akan mulai berjalan (entry into force) pada April 2020 mendatang. Setelah entry into force Agus bilang akan membuat tindak lanjutnya selama 100 hari. "Nanti setelah keluar kita buat planning dengan Australia," terang Agus.

IA-CEPA diungkapkan Agus menjadi peluang bagi Indonesia. Pasalnya banyak tarif bea masuk yang dihilangkan dari Australia menjadi penguat daya saing bagi Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×