kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

Mendag akan terbang ke AS bahas nasib fasilitas GSP produk Indonesia


Jumat, 13 Juli 2018 / 22:22 WIB
Mendag akan terbang ke AS bahas nasib fasilitas GSP produk Indonesia
ILUSTRASI. Mendag Enggartiasto Lukita


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan akan melakukan kunjungan ke Amerika Serikat (AS) untuk membahas komoditas ekspor Indonesia yang masuk dalam daftar fasilitas Generalized System Preference (GSP) dengan perwakilan US Trade Representative (USTR). 

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, pasca Presiden Donald Trump melontarkan rencana pencabutan beberapa produk Indonesia dari fasilitas GSP, pihaknya telah mengirim surat ke perwakilan USTR untuk dapat berdiskusi dan meminta penjelasan.

Enggar melanjutkan bahwa pemberian fasilitas tersebut merupakan hak seluruhnya milik pemerintah AS untuk menentukan negara dan produk yang mendapatkan insentif fiskal. "Komoditasnya apa saja banyak. Ada udang ikan kepiting, plywood juga ada tergantung HS code-nya," kata Enggar, Jumat (13/7).

Menurut Enggar terdapat 3.547 tariff lines yang termasuk dalam daftar GSP dengan ribuan komoditas didalamnya. Rencananya, Enggar akan berangkat ke AS pada 21 hingga 28 Juli 2018 bersama dengan Kadin dan pemangku kepentingan terkait.

Lebih jauh, Enggar mengatakan dari tiga negara yang akan dievaluasi kelayakan pemberian fasilitas GSP, Indonesia menjadi satu-satunya negara yang mendapat undangan dari perwakilan AS. Seperti diketahui, tiga negara yang menjadi sorotan dalam pemberian fasilitas GSP oleh AS tersebut adalah Indonesia, India dan Kazakhstan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×