kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.299.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.707   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.395   57,53   0,69%
  • KOMPAS100 1.168   8,20   0,71%
  • LQ45 854   5,85   0,69%
  • ISSI 291   2,33   0,81%
  • IDX30 444   1,43   0,32%
  • IDXHIDIV20 513   2,30   0,45%
  • IDX80 132   1,04   0,80%
  • IDXV30 138   1,56   1,14%
  • IDXQ30 141   0,50   0,35%

Menag Yaqut: Salat Idulfitri dilakukan terbatas, maksimal 10% dari kapasitas masjid


Kamis, 06 Mei 2021 / 22:36 WIB
Menag Yaqut: Salat Idulfitri dilakukan terbatas, maksimal 10% dari kapasitas masjid
ILUSTRASI. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

f. Khutbah Idulfitri dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun khutbah, paling lama 20 menit;

g. Mimbar yang digunakan dalam penyelenggaraan Salat Idulfitri di masjid dan lapangan agar dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jemaah; dan

h. Seusai pelaksanaan Salat Idulfitri jemaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.

Baca Juga: Ini kata ekonom LPEM FEB UI soal kebijakan larangan mudik Lebaran

Kelima, Panitia Hari Besar Islam/Panitia Salat Idulfitri sebelum menggelar Salat Idulfitri di masjid dan lapangan terbuka wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, dan unsur keamanan setempat untuk mengetahui informasi status zonasi dan menyiapkan tenaga pengawas agar standar protokol kesehatan Covid-19 dijalankan dengan baik, aman, dan terkendali.

Keenam, silaturahmi dalam rangka Idulfitri agar hanya dilakukan bersama keluarga terdekat dan tidak menggelar kegiatan Open House/Halalbihalal di lingkungan kantor atau komunitas.

Ketujuh, dalam hal terjadi perkembangan ekstrem Covid-19, seperti terdapat peningkatan yang signifikan angka positif Covid-19, adanya mutasi varian baru Virus Corona di suatu daerah, maka pelaksanaan SE ini disesuaikan dengan kondisi setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×