Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA PT Waskita Karya memperoleh Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun 2022 sebesar Rp 3 triliun. Adapun suntikan modal tersebut akan digunakan Waskita untuk menyelesaikan dua ruas tol, yaitu Tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan Tol Ciawi-Sukabumi.
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerinda Kamrussamad meminta kepada Waskita untuk tidak selalu bergantung dengan PMN. Hal ini dikarenakan akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurutnya, alasan utama pengajuan PMN oleh Wakita adalah karena ingin menuntaskan proyek jalan dua tol tersebut. Namun sebenarnya yang menjadi masalah mendasar dari Waskita adalah krisis neraca keuangan di tubuh Waskita. Sehingga dirinya meminta kepada BUMN Karya untuk mampu kembali menyehatkan neracanya sendiri.
Baca Juga: Dapat Suntikan PMN, Waskita Karya (WSKT) Siap Gelar Rights Issue
"Kalau setiap krisis keuangan solusinya adalah PMN, ini akan sangat membebani APBN. Apalagi saat ini katanya APBN Lagi jebol. Kok Waskita dapat PMN?," ujar Kamrussamad dalam Rapat Komisi XI dengan Dirjen Kekayaan Negara, Senin (12/9).
Kamrussamad juga meminta kepada jajaran direksi BUMN untuk kreatif dalam mencari solusi pendanaan untuk berbagai proyeknya. Selain itu, dirinya menyarankan agar BUMN mampu membenahi tata kelola perusahaan yang baik, mengoptimalkan strategic partnership, atau melakukan transformasi bisnis yang bertumpu pada kompetensi inti Waskita sebagai kontraktor.
"Mindset direksi jangan manja. Jangan sampai sedikit-sedikit PMN menjadi solusi dari setiap krisis keuangan di Waskita," tuturnya.
Baca Juga: Erick Thohir: Terdapat Gap Rp 20,81 Triliun Pada Usulan PMN untuk BUMN
Ia menyebut, suntikan PMN kepada BUMN secara umum memang bisa membantu menyelesaikan proyek infrastruktur. Hanya saja, pemberian PMN setiap tahun dinilai kurang tepat. Untuk di tahun 2021 saja, Waskita sudah diberikan PMN sebesar Rp 7,9 triliun. Namun menurutnya, dana PMN tersebut digunakan lebih banyak untuk kebutuhan operasional sebesar 64%, sementara modal kerja hanya 15%.
"Kita tidak mau nanti, ketika PMN yang diajukan diberikan yakni Rp 3 triliun, digunakan kembali untuk operasional perusahaan kembali. Ini harus ada komitmen tegas dari Direksi Waskita," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News