CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 17.566   37,00   0,21%
  • IDX 6.589   -88,86   -1,33%
  • KOMPAS100 866   -10,49   -1,20%
  • LQ45 656   -8,27   -1,25%
  • ISSI 230   -3,63   -1,55%
  • IDX30 365   -4,62   -1,25%
  • IDXHIDIV20 452   -4,51   -0,99%
  • IDX80 99   -1,12   -1,12%
  • IDXV30 126   -0,86   -0,68%
  • IDXQ30 117   -1,27   -1,08%

Memanas soal Teluk Benoa, Gubernur Bali minta Menteri Luhut diam saja


Selasa, 15 Oktober 2019 / 20:20 WIB
ILUSTRASI. Gubernur Bali terpilih I Wayan Koster mengikuti pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/9/2018).


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

Koster mengatakan, Perpres No. 51/2014 memang masih ada namun tidak lagi efektif. "Tidak dapat dilaksanakan (reklamasi) karena sudah ditutup oleh Menteri Kelautan dan Perikanan," imbuh dia.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan mengeluarkan surat keputusan yang menjadikan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi maritim. Keputusan itu terbit pada 4 Oktober 2019 melalui Keputusan Menteri No. 46/KEPMEN-KP/2019.

"Kemudian saya sempat menelepon Ibu Menteri (Susi Pudjiastuti) untuk mengonfirmasi mengenai kebijakan itu, dan memang beliau sudah mengeluarkan keputusan yang ditandaitangani tanggal 4 Oktober 2019 yang lalu," kata Koster, Kamis (10/10) pekan lalu.

Penulis: Kontributor Bali, Imam Rosidin

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Teluk Benoa, Gubernur Bali Minta Menteri Luhut Diam Saja"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×