kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Megawati: Tepat, Demokrat Dukung Pilkada Langsung!


Jumat, 19 September 2014 / 21:13 WIB
Megawati: Tepat, Demokrat Dukung Pilkada Langsung!
ILUSTRASI. Kurs Dollar-Rupiah di BRI Jelang Tengah Hari Ini Selasa 4 April 2023./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/23/11/2022.


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

SEMARANG. Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyatakan, langkah Partai Demokrat untuk mendukung pemilu kepala daerah secara langsung adalah tepat. Pemilu kepala daerah secara langsung, kata dia, merupakan hakikat berdemokrasi.

"Coba tolong diingat lagi, kalau diperkirakan (pilkada dipilih DPRD) itu seperti uji coba, menurut saya kurang tepat," kata Megawati, di sela Rakernas IV PDI-P, di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (19/9/2014).

Presiden kelima Republik Indonesia itu menuturkan, dalam politik, semua keputusan akan lebih baik jika diambil melalui musyawarah dan mufakat. Dukungan Demokrat pada pilkada langsung, ujar dia, merupakan harapan keputusan di DPR soal pilkada langsung akan lebih mudah. 

"Jadi, kalau memang kelihatannya sudah seperti itu, tentunya ada sebuah kesamaan pendapat," ujar Megawati. Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono berpendapat rakyat sudah terbiasa dengan pilkada langsung. 

Sistem tersebut, kata SBY, cocok dengan sistem presidensial yang dianut Indonesia. Menurut SBY, ada benang merah antara pilkada langsung oleh rakyat dan sistem presidensial yang tengah dijalankannya. Namun, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan, pernyataan SBY itu bukan sikap resmi pemerintah.(Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×