kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Megaproyek rel kereta batubara terancam batal


Senin, 10 November 2014 / 10:06 WIB
Megaproyek rel kereta batubara terancam batal
ILUSTRASI. Cek akun Twitter yang tidak aktif.


Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengevaluasi proyek infrastruktur raksasa peninggalan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Setelah menyatakan akan mengesampingkan megaproyek Jembatan Selat Sunda (JSS) yang bernilai Rp 100 triliun,   kini pemerintahan Jokowi akan mengevaluasi proyek rel kereta api batubara di Kalimantan Tengah (Kalteng) senilai Rp 50 triliun.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Andrinof Chaniago menjelaskan, dari hasil evaluasi yang dilakukan, proyek kereta api pengangkut batubara dengan rute Puruk Cahu- Batanjung- Bangkuang ini kemungkinan besar akan dikeluarkan dari proyek Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).

Andrinof bilang, pemerintah khawatir, jika proyek kereta api sepanjang 480 kilometer (km) ini dilanjutkan, proyek ini akan membuka eksploitasi batubara dan kekayaan alam di Kalimantan secara besar- besaran. "Jadi proyek itu perlu dikeluarkan dari daftar proyek MP3EI," kata Adrinof kepada KONTAN pekan lalu.

Syarat khusus

Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Dedy S. Priatna menambahkan, jika penangguhan proyek JSS sudah disetujui oleh Presiden Jokowi, proyek kereta api pengangkut batubara di Kalteng ini masih dalam proses evaluasi yang alot. 

Ada beberapa faktor penyebab proyek ini dikeluarkan dari proyek Mp3EI. Salah satunya adalah faktor penjaminan proyek dari pemerintah yang sampai saat ini belum selesai dibahas.

"Konsorsium proyek ini masih bersikeras perlu ada jaminan politik. Bila jaminan politik diberikan, Kementerian Keuangan minta proyek ini ditender ulang," kata Deddy.

Faktor lain, kata Deddy, adalah seputar perbedaan pendapat mengenai jenis barang yang diangkut oleh proyek kereta api tersebut.

Bappenas telah sepakat untuk tidak membatalkan proyek tersebut dengan persyaratan khusus. Yakni batubara yang akan diangkut dengan kereta api ini akan digunakan sebesar-besarnya untuk kebutuhan dalam negeri, bukan untuk komoditas ekspor seperti yang selama ini terjadi.

Syarat lain, selain mengangkut batubara, kereta api tersebut harus menyediakan gerbong untuk mengangkut penumpang.

Artinya, proyek ini bisa saja tidak dibatalkan oleh pemerintah bila memenuhi syarat itu. "Masih dalam perdebatan,  semua tergantung presiden," kata Deddy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×