kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

MEA 2015, Indonesia harus unggul di semua sektor


Rabu, 26 Maret 2014 / 12:28 WIB
MEA 2015, Indonesia harus unggul di semua sektor
ILUSTRASI. Cara download video viral di Twitter.


Reporter: Syarifah Nur Aida | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Penduduk Indonesia pada 2015 diproyeksikan mencapai 255,5 juta jiwa atau mencapai 40,3% dari total jumlah penduduk seluruh negara ASEAN.

Nantinya, 38 dari 100 penduduk usia produktif di negara ASEAN adalah penduduk Indonesia. Ini membuka peluang Indonesia untuk menjadi pemasok tenaga kerja terbesar mengingat sejumlah negara seperti Singapura dan Thailand memiliki penduduk dengan usia produktif yang relatif sedikit.

Menyambut Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015, Indonesia dengan segala potensi yang dimiliki seharusnya mampu tancap gas untuk berkompetisi dalam 12 sektor yang menjadi pasar bebas di kawasan ASEAN.

Namun, menurut Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Armida Salsiah Alisjahbana, Indonesia masih butuh banyak persiapan karena belum mengungguli satu sektor pun.

"Yang jelas kita di level skilled workers di semua tingkatan, kita masih kurang," ujar Armida di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Rabu (26/3).

MEA 2015 akan membuka 12 sektor pasar bebas, yang terdiri atas 5 sektor jasa dan 7 sektor perdagangan dan industri.

Kelima sektor jasa tersebut adalah transportasi udara, e-asean, pelayanan kesehatan, turisme dan jasa logistik. Sedangkan 7 sektor perdagangan/industri terdiri atas produk berbasis pertanian, elektronik, perikanan, produk berbasis karet, tekstil, otomotif, dan produk berbasis kayu.

Dari 12 sektor tersebut, ada 8 bidang ketenagakerjaan unggul mencakup insinyur, perawat, arsitek, tenaga survei, tenaga pariwisata, praktisi medis, dokter gigi dan akuntan. Kedelapan bidang tersebut sudah mencapai mutual recognition agreement (MRA), yakni sertifikasi kompetensi kerja yang paling diakui di sesama negara ASEAN.

Itu berarti, pengembang profesi yang mendapat sertifikasi di negara masing-masing dapat terjun ke pasar bebas untuk bekerja di Indonesia. "Kita harus cepat bekerja agar bisa mengisi keunggulan," tegas Armida.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×