Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan mengungkapkan, harga beberapa komoditas pertambangan hingga periode akhir November 2021 menunjukkan tren yang serupa dengan bulan lalu.
Harga komoditas yang sebelumnya mengalami kenaikan terus naik. Beberapa komoditas yang sebelumnya menurun juga kembali mengalami penurunan di bulan ini. Sementara, sebagian komoditas lainnya berfluktuasi, yaitu mengalami kenaikan harga setelah sebelumnya mengalami penurunan, dan sebaliknya.
Menurut Kemendag, hal ini dipengaruhi adanya variasi tren permintaan terhadap produk pertambangan. Kondisi ini memengaruhi penetapan harga patokan ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) untuk periode Desember 2021. Ketentuan ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67 Tahun 2021 pada 26 November 2021.
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, dibandingkan periode sebelumnya, harga komoditas konsentrat seng, konsetrat ilmenit, dan konsentrat rutil terus mengalami kenaikan harga.
Baca Juga: Produk Indonesia senilai US$ 1,43 miliar siap banjiri pasar Tiongkok
Hal tersebut dikarenakan adanya peningkatan permintaan dunia. Begitu pula konsentrat tembaga dan konsentrat timbal yang periode lalu mengalami penurunan, kini mengalami kenaikan harga.
“Konsentrat mangan yang pada periode lalu tidak mengalami perubahan, saat ini juga mengalami peningkatan permintaan," kata Wisnu Wardhana, dalam laporan resminya, Rabu (1/12).
Sementara itu, komoditas konsentrat besi, konsentrat besi laterit, dan konsentrat pasir besi juga terus mengalami penurunan harga akibat turunnya permintaan. Komoditas bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) yang sebelumnya mengalami kenaikan harga, kini mengalami penurunan harga dibandingkan periode sebelumnya. Sedangkan, pellet konsentrat pasir besi tetap tidak mengalami perubahan.
Baca Juga: Mudah dibuat sendiri! Ini minuman herbal yang bikin asam urat rontok
Kemendag membeberkan, produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada Desember 2021, antara lain konsentrat tembaga (Cu 15%) dengan harga rata-rata sebesar US$ 3.473,45/WE atau naik sebesar 3,77%, konsentrat mangan (Mn 49%) dengan harga rata-rata sebesar US$ 215,49/WE atau naik sebesar 0,87%.
Adapun konsentrat timbal (Pb 56%) dengan harga rata-rata sebesar US$ 999,47/WE atau naik sebesar 8,83%, konsentrat seng (Zn 51 persen) dengan harga rata-rata sebesar US$ 979,58/WE atau naik sebesar 5,17%, konsentrat ilmenit (TiO2 45%) dengan harga rata-rata sebesar US$ 471,74/WE atau naik sebesar 2,68% dan konsentrat rutil (TiO2 90%) dengan harga rata-rata sebesar US$ 1.347,09/WE atau naik sebesar 6,21%.
Sedangkan produk yang mengalami penurunan harga dibandingkan HPE periode sebelumnya adalah konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe 62% dan 1% TiO2) dengan harga rata-rata sebesar US$ 89,78/WEatau turun sebesar 9,44%, konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe 50% dan (Al2O3+ SiO2) 10%) dengan harga rata-rata sebesar US$ 45,88/WE atau turun sebesar 9,44%.
Kemudian, konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe 56%) dengan harga rata-rata sebesar US$ 53,61/WE atau turun sebesar 9,44% dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) (Al2O3 42%) dengan harga rata-rata sebesar US$ 36,58/WE atau turun sebesar 8,60%.
Sementara itu pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe 54) dengan harga rata-rata US$ 117,98/WE tidak mengalami perubahan.Perhitungan harga dasar HPE untuk komoditas konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat ilmenit, dan konsentrat rutil bersumber dari Asian Metal dan Iron Ore Fine Australian.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 harus digenjot meski kasus penularan menurun
Sedangkan, perhitungan harga dasar HPE untuk konsentrat tembaga, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat timbal, konsentrat seng, dan bauksit bersumber dari London Metal Exchange (LME). Sebagai informasi, sejumlah produk pertambangan yang dikenakan BK meliputi konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian.
Menurut Wisnu, penetapan HPE periode Desember 2021, seperti halnya HPE sebelumnya, dilakukan berdasarkan masukan tertulis dan hasil rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait.Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar periode Desember 2021 sendiri dapat diunduh melalui
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News