Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia sudah bergulir sejak 13 Januari 2021 lalu. Ini yang boleh dan tidak boleh Anda lakukan sebelum dan sesudah vaksinasi Covid-19.
Pemerintah mengatakan, vaksinasi Covid-19 membidik sasaran 181,5 juta orang. Data Kementerian Kesehatan hingga Selasa (20 April) pukul 09.00 WIB, total sudah 17,06 juta dosis vaksin diberikan.
Penyuntikan vaksin COVID-19 bertujuan untuk membentuk kekebalan tubuh dari potensi penularan virus. Kalau pun terpapar, maka tidak akan sakit parah atau hanya mengalami sakit ringan.
Mengutip Facebook Kementerian Kesehatan, Senin (19/4), berikut yang boleh dan tidak boleh Anda lakukan sebelum dan sesudah vaksinasi Covid-19:
Baca Juga: Ini jadwal suntik vaksin Covid-19 dosis kedua setelah dosis pertama
Boleh:
- Minum paracetamol jika deman, menggigil, atau pegal-pegal setelah vaksinasi
- Cukupi kebutuhan nutrisi sebelum dan setelah vaksinasi
- Istirahat yang cukup sebelum vaksinasi
- Tetap beraktivitas dan mematuhi protokol kesehatan 3M
Tidak boleh:
- Mengabaikan nasihat, petunjuk, atau larangan dokter yang berkaitan dengan penyakit penyerta atau komorbid
- Mendatangi tempat pelayanan vaksinasi jika dalam kondisi tidak sehat
- Menekan, memijat, atau menggosok lokasi bekas suntukan
- Menerima jenis vaksin yang berbeda dengan dosis pertama
- Mengabaikan protokol kesehatan 3M sesudah vaksinasi
Baca Juga: Meski sudah dapat vaksin covid-19, warga diminta tetap terapkan protokol kesehatan