Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Polisi mengratiskan biaya bagi warga yang menitipkan kendaraannya di kantor-kantor polisi saat mudik Lebaran tahun ini.
"Gratis, tidak ada biaya," kata Asisten Kapolri Bidang Operasi Inspektur Jenderal Unggung Cahyono di Galeri Nasional, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/6).
Kepolisian memberi kesempatan bagi warga yang mudik Lebaran tahun ini untuk bisa menitipkan kendaraannya, baik roda dua maupun roda empat, di kantor-kantor polisi terdekat dari rumahnya.
Kebijakan ini direncanakan mulai berlaku pada H-7 Lebaran. Adapun kantor-kantor polisi yang akan dijadikan tempat penitipan kendaraan bagi warga yang mudik adalah kantor tingkat polsek dan polres.
Menurut Unggung, difungsikannya kantor polisi sebagai tempat penitipan kendaraan ini merupakan salah satu upaya mencegah pencurian di rumah kosong yang marak saat musim Lebaran.
Selain menjadikan kantor polisi sebagai tempat penitipan kendaraan, kata Unggung, anggota kepolisian akan mengadakan patroli rutin di kawasan-kawasan permukiman selama Lebaran.
"Patroli mulai dari tingkat polsek, polres. Kita juga mengadakan patroli kamtibmas," ujar Unggung. (Alsadad Rudi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News