kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Mau jadi whistle blower, Kabareskrim kritik Lulung


Senin, 29 Juni 2015 / 16:19 WIB
Mau jadi whistle blower, Kabareskrim kritik Lulung


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso mengkritik sikap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung yang ingin menjadi 'whistle blower' di dalam perkara dugaan korupsi di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Saya bilang ke dia, kalau Pak Lulung mau jadi whistle blower, harusnya dari awal. Ini begitu ramai, baru datang menjelaskan," ujar Budi di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/6).

Lulung sebelumnya mendatangi gedung Bareskrim Polri, Senin siang. Ia mengaku menyerahkan sejumlah dokumen agar Polisi semakin mudah mengusut perkara dugaan korupsi di tubuh Pemprov DKI Jakarta.

Lulung menegaskan, penyerahan dokumen ini merupakan bagian dari komitmennya untuk membantu Polisi mengungkap sejumlah kasus korupsi di Pemprov DKI Jakarta yang diusut Bareskrim. Lulung menyatakan, ingin menjadi 'whistle blower'.

Budi mengaku belum melihat dokumen yang diserahkan oleh Lulung. Dia juga belum dapat berkomentar apakah dokumen Lulung membantu penyidikan atau tidak.

Budi mengatakan, pihaknya sangat berhati-hati dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi di Pemprov DKI.

"Setelah pembuktian semua, lengkap, barulah kita tetapkan tersangka lain, kita tidak buru-buru. Jangan maunya cepat-cepat saja," ujar dia.

Bareskrim tengah menyidik dua perkara dugaan korupsi di Pemprov DKI Jakarta. Pertama, pengadaan UPS untuk 25 SMAN/SMKN di Jakarta Barat dan pengadaan printer dan scanner untuk 25 SMAN/SMKN di Jakarta Barat.

Penyidik telah menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi melalui pengadaan UPS, yakni dari pihak eksekutif. Adapun dari pengadaan printer dan scanner, penyidik belum menetapkan seorang pun menjadi tersangka. (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×