Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah masih membuka kesempatan bagi lembaga pelatihan milik negara atau swasta yang ingin bergabung menjadi mitra pelatihan kartu prakerja pada gelombang berikutnya.
Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky menyatakan, pemerintah membuka kesempatan ini bagi semua pihak, untuk menjadi lembaga pelatihan online, tidak ada jumlah khusus atau referensi khusus.
"Tidak terbatas jumlahnya. Akan dikembangkan terus, tidak ada batasan maksimal. Kami terbuka dan tidak membatasi jumlah mitra," ujarnya dalam video conference, Senin (27/4).
Lantas bagaimana bisa menjadi mitra platform pelatihan kartu prakerja. Berikut langkahnya:
1. Email ke info@prakerja.go.id. Lampirkan company profile dan situs Anda yang sudah beroperasi.
2. Pelajari Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.05/2020 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penganggaran, Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Kartu Prakerja. Selanjutnya, Project Management Officer (PMO )akan mengevaluasi situs, apakah situs tersebut telah memberikan layanan e-market place atau belum.
3. PMO akan menghubungi calon mitra platform pelatihan digital melalui email untuk melanjutkan proses evaluasi dan verifikasi dari syarat yang diberikan.
4. PMO juga akan menanyakan kesanggupan sebagai platform digital.
5. Jika memenuhi syarat dan sanggup sepakat sebagai mitra, maka akan dilanjutkan dengan tanda tangan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama.
Sekadar mengingatkan, program kartu pra kerja diberikan kepada mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) serta pekerja informal yang pendapatannya tertekan akibat penyebaran virus corona (Covid-19).
Peserta yang lolos sebagai peserta program kartu prakerja akan mendapatkan insentif bantuan pelatihan total sebesar Rp 3,55 juta. Perinciannya: untuk biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif pasca pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali karena peserta mengisi survei.
Pemerintah sendiru mengalokasikan dana sebesar Rp 20 triliun dalam program yang digagas semasa masa kampanye Presiden Joko Widodo saat Pilpres tahun 2019, . Dana itu untuk biaya pelatihan sebesar Rp 5,6 triliun, dana insentif sebesar Rp13,45 triliun, dana survei Rp 840 miliar, dan dana project management office (PMO) Rp100 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News