kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.819.000   -17.000   -0,93%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Mau ikut orientasi CPNS? Ini 3 ketentuan yang harus dipahami


Kamis, 24 Desember 2020 / 08:29 WIB
Mau ikut orientasi CPNS? Ini 3 ketentuan yang harus dipahami
ILUSTRASI. CPNS) Formasi 2019 yang akan mengikuti pembekalan serta orientasi pada 7 dan 8 Januari 2021 diminta untuk mencermati dan memahami beberapa ketentuan yang telah ditetapkannya. Surya/Ahmad Zaimul Haq


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Jangan lupa untuk membawa serta menunjukkan kartu indentitas diri atau KTP kepada pihak yang melakukan tes covid. Adapun mekanisme mengikuti masa orientasi juga akan dilakukan pembagian penjadwalan dengan waktu yang berbeda. 

Sebelumnya, berdasarkan data resmi BKN per 31 Oktober 2020, sebanyak 138.791 peserta CPNS formasi 2019 dinyatakan lolos untuk mengisi total 150.371 formasi yang dibuka pemerintah. 

Jumlah peserta lulus tersebut mengisi 3.469 jabatan dosen, 55.039 jabatan guru, 27.457 tenaga kesehatan, dan 52.826 tenaga teknis. 

BKN menargetkan penetapan NIP akan selesai pada Desember 2020. Setelah penetapan NIP, proses selanjutnya adalah penerbitan Surat Keputusan (SK) CPNS. Penerbitan SK tersebut diberikan waktu maksimal 30 hari setelah penetapan NIP.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mau Ikut Orientasi CPNS? Pahami 3 Ketentuan Ini"
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Erlangga Djumena

Selanjutnya: Catat, pemerintah bakal mulai lakukan perekrutan CPNS pada Maret 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×