kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.310   25,00   0,15%
  • IDX 6.803   14,96   0,22%
  • KOMPAS100 1.005   -3,16   -0,31%
  • LQ45 777   -4,08   -0,52%
  • ISSI 212   1,22   0,58%
  • IDX30 402   -2,62   -0,65%
  • IDXHIDIV20 484   -3,58   -0,73%
  • IDX80 114   -0,52   -0,46%
  • IDXV30 119   -0,94   -0,79%
  • IDXQ30 132   -0,40   -0,30%

Masuk dalam satgas penagih aset BLBI, begini respons Polri


Rabu, 14 April 2021 / 15:03 WIB
Masuk dalam satgas penagih aset BLBI, begini respons Polri
ILUSTRASI. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polri mengaku siap mendukung langkah pemerintah dalam mengejar aset sisa piutang negara dari dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Polri masuk dalam struktur Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI. "Polri siap mem-backup keputusan pemerintah," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono saat dihubungi, Rabu (14/4/2021). 

Namun, Argo mengatakan, hingga saat ini belum ada agenda pertemuan bertalian dengan pembentukan satgas tersebut. Karena itu, dia belum bisa menjelaskan secara detail tentang tugas Polri dalam satgas. 

Baca Juga: Ekonom Indef: Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI perlu diberi tenggat waktu

"Belum (rapat). Nanti ya, kalau sudah ada teknisnya," ujarnya. Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penangangan Hak Tagih Negara Dana BLBI. 

Dalam keppres itu, terdapat lima menteri serta Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai pengarah Satgas guna melakukan penelusuran semua aset negara yang berkaitan dengan BLBI. Satgas bertugas sejak 6 April 2021 sampai 31 Desember 2023.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masuk Satgas Penagih Aset BLBI, Ini Respons Polri"

Selanjutnya: Kejar Piutang BLBI Rp 109 Triliun, Pemerintah Diminta Transparan Soal Status Obligor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×